Politikus Cantik Ini Tak Setuju Qanun Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasanya

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR Aceh sedang membahas rancangan Qanun Hukum Keluarga. Salah satu babnya mengatur tentang poligami yang membolehkan laki-laki memiliki istri lebih dari satu hingga empat dan dicatat oleh negara. Wacana melegalkan poligami tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

Kaum laki-laki tentunya lebih dominan menyetujui penerapan “qanun poligami” dengan berbagai dalil dan argumen yang mereka kemukakan. Penolakan muncul dari kalangan perempuan, tak terkecuali politikus cantik yang juga anggota DPRK Subulussalam, Sukariani.

Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan wacana Pemerintah Aceh dan DPRA melahirkan qanun yang mengatur poligami telah menimbulkan pro dan kontra, sehingga perlu kajian mendalam sebelum qanun tersebut disahkan.

Menurut Sukariani, dalam Islam poligami memang dibolehkan, namun apakah bisa dipastikan si laki-laki berlaku adil terhadap istri dan anak hasil dari pernikahan tersebut. Karena jika tak berlaku adil, bisa menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

“Mengenai poligami tentunya ada pro dan kontra, perlu kajian yang dalam. Tapi kalau ditanya secara pribadi saya tidak setuju,” kata  Sukariani seperti dilamsir Abadikini.com dari laman portalsatu.com, Ahad (7/7/2019).

“Kalau dilihat dari sudut padang zaman sekarang itu bisa memicu ketidakadilan bagi perempuan dan anak, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, siapa sih manusia yang bisa adil,” tanya Sukariani.

Menurut Sukariani, jika pun Pemerintah Aceh dan DPRA tetap ingin mengesahkan qanun tersebut, perlu kajian mendalam salah satunya syarat mutlak harus ada izin istri pertama. Selain itu, ada syarat bagi perempuan yang dianjurkan untuk berpoligami.

“Contoh janda punya anak, sekalian beramal menyantuni anak yatim, atau perempuan korban konflik/bencana,” ujar Sukariani.

Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh dan DPRA juga harus menambah salah satu syarat penting di dalam qanun tersebut yaitu denda bagi pria yang tidak bisa berlaku adil dan denda jika melakukan KDRT.

“Supaya mikir-mikir sebelum poligami,” kata Sukariani sambil ketawa.

Menurutnya, saat ini sulit menemukan laki-laki yang bisa berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anak mereka. Dampak sosial itu pasti ada, sehingga perlu mental kuat jika ingin berpoligami.

“Sah-sah saja kembali kepada diri masing-masing, memang dalam agama toh tidak dilarang. Anda ingin berpoligami? Jawaban sebagian orang, 1 aja udah keteterga abis (canda tapi ada betulnya),” ucap Sukariani sambil ketawa.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker