9 Jenderal Polri ‘Berebut’ Kursi Pimpinan KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup hari Kamis (4/7) ini. Data hingga Rabu 3 Juli 2019 sore, total ada tujuh pejabat tinggi (Pati) Polri yang telah mendaftarkan menjadi capim lembaga antirasuah.

Hanya saja, ketujuh nama tersebut masih samar untuk publik. Sementara dari Polri, sejauh ini ada sembilan nama yang mendapatkan rekomendasi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendaftar.

Mereka adalah Wakabreskrim Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, dan Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.

Kemudian Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para Pati yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kapolri bisa langsung mendaftarkan diri secara pribadi ke Pansel KPK.

“Sesuai dengan peraturan Kapolri Perkap 01 tahun 2015 tentang penugasan khusus bagi anggota Polri aktif itu, harus melalui izin dari institusi ini (Polri). Kalau misalnya tidak menyampaikan izin dari institusi ini tidak akan bisa, syarat administrasi adalah gugur pansel pasti tidak akan menerima,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa 2 Juli 2019.

“Itu secara individual mereka sudah bisa langsung daftar, silakan sembilan-sembilannya mau daftar semuanya silakan langsung datang ke pansel,” lanjutnya.

Menurut Dedi, baru ada sembilan nama yang mendapatkan rekomendasi dari Kapolri. Belum ada tambahan nama lain.

Yang jelas, tidak mungkin ada nama di luar sembilan orang tersebut yang bisa mendaftar sebagai Capim KPK. “Ya kan sembilan orang itu sudah mendapat rekomendasi, jadi yang sembilan orang itu secara individu mereka bisa mendaftar masing-masing,” kata Dedi.

Seleksi Kapolri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menyeleksi terlebih dahulu Pati Polri yang akan maju menjadi Capim KPK.

Sebelum maju mendaftar, Pati terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi darinya. Polri tak akan merekomendasikan Pati yang pernah bermasalah.

“Prinsipnya begini, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Kapolri, kenapa? Yang mau mendaftar, saya akan lemparkan kepada Propam atau Irwasum untuk mengecek apakah ada masalah, kalau mengirimkan orang bermasalah pasti enggak akan lulus,” ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Tito memastikan tak akan mempersulit para jenderal Polri yang ingin maju sebagai capim KPK jilid V sepanjang memiliki rekam jejak yang baik. Namun sebaliknya, jika memiliki rekam jejak yang buruk, rekomendasi tak akan dia berikan.

“Kalau sepanjang enggak ada masalah, enggak ada kasus, saya bebaskan, saya berikan rekomendasi, tapi kalau ada catatan otomatis saya tidak berikan rekomendasi, karena percuma nanti dikirim tahu-tahu ada catatan dan kemudian ditemukan oleh pansel, malu. Lebih baik enggak usah dikirim,” kata Tito.

Tito mengatakan, dari sembilan pati Polri yang namanya sudah beredar akan mendaftar sudah mendapat rekomendasinya.

“Ya. Seleksi internal kita ada sembilan, enggak ada masalah. Cuma kita nanti enggak tahu, nanti ada LHKPN, ada PPATK, pengecekan itu akan dilaksanakan,” kata dia.

Salah satu anggota Pansel Capim KPK, Al Araf membenarkan baru tujuh Pati Polri yang telah mendaftarkan diri.

“Polisi tujuh orang. Jaksa atau hakim ada 12 orang. Dan paling banyak dari akademisi dan advokat paling banyak,” kata Al Araf saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu 3 Juli 2019.

Menurut Araf, per Rabu sore itu, sudah ada 180 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada Pansel Capim KPK. Berkas diserahkan baik secara langsung, pos, ataupun pendaftaran online di website.

Direktur Imparsial itu mengaku belum mengetahui apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak. Al Araf menuturkan Pansel akan terlebih dahulu menggelar rapat di akhir pendaftaran untuk menentukan hal tersebut.

“Sampai saat ini kami masih berpatok besok penutupan. Tapi enggak menutup kemungkinan akan diperpanjang,” ucapnya.

Laporan Kekayaan

Sementara itu, KPK merinci data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari sembilan nama pejabat tinggi (Pati) Polri yang mendapatkan rekomendasi Kapolri untuk maju mendaftarkan diri sebagai Capim KPK. Dari sembilan pati, tujuh di antaranya belum melaporkan harta kekayaannya periode 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pada dasarnya sembilan Pati Polri itu pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014, hingga 2019.

“Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu,” tutur Febri dalam keterangannya, Selasa 2 Juli 2019.

Dua nama yang telah melaporkan LHKPN periode 2018 adalah Antam Novambar dan Dharma Pongrekum. Meski begitu, keduanya terlambat yakni lewat batas masa pelaporan 31 Maret 2019.

Berdasarkan data lembaga antirasuah, laporan LHKPN sembilan Pati Polri Capim KPK sebagai berikut.

1. Antam Novambar, melaporkan LHKPN pada Mei 2013 dan Juli 2019. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 6.647.673.793.

2. Dharma Pongrekum, melaporkan LHKPN pada April 2018 dan Mei 2019. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 9.775.876.500.

3. Coki Manurung, melaporkan LHKPN pada Oktober 2007, Desember 2011, dan April 2018. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 4.815.000.000.

4. Abdul Ghofur, melaporkan LHKPN pada Desember 2011 dan Mei 2017. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.130.000.000.

5. Muhammad Iswandi Hari, melaporkan LHKPN pada Januari 2008 dan Agustus 2015. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.279.526.166.

6. Bambang Sri Herwanto, melaporkan LHKPN pada April 2015. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 3.204.555.162.

7. Agung Makbul, melaporkan LHKPN pada Juni 2014. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 993.384.425.

8. Juansih, melaporkan LHKPN pada November 2007. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.008.613.000.

9. Sri Handayani, melaporkan LHKPN pada November 2007. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.413.146.729.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sembilan nama Pati Polri itu sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, tidak mungkin ada petinggi Polri yang tidak menyerahkan LHKPN.

“Seluruh petinggi minimal pernah menyampaikan LHKPN, wajib,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Wajib Lapor LHKPN

Bagi anggota Polri, LHKPN adalah suatu kewajiban. Hal itu telah diatur dalam peraturan yang terkait.

Dia menegaskan, tidak mungkin petinggi Polri yang hendak mencalonkan diri sebagai Capim KPK bisa mendaftar tanpa memiliki LHKPN.

“LHKPN itu kan suatu kewajiban secara personal baik yang diatur melalui peraturan Kapolri maupun kewajiban internal,” kata Dedi.

“Kalau misalnya kita mau mendaftarkan ini salah satu persyaratan untuk mendaftarkan di 11 kementerian/lembaga yang sesuai dengan peraturan Kapolri dan sesuai dengan UU ASN, tiap Polri dan TNI boleh melaksankan karir di 11 kementerian/lembaga tersebut, itu harus menyertakan LHKPN-nya,” ungkap Dedi.

Dia pun memastikan Capim KPK dari Polri memiliki integritas yang tinggi.

Hal itu, menurut Dedi berdasarkan penilaian yang dilakukan internal Polri terhadap nama-nama yang akan maju Capim KPK tersebut.

“Orang-orang yang nanti terpilih ada persyaratan fundamental di Pansel itu adalah nilai yang tertinggi apa? Nilai yang tertinggi adalah integritas. Artinya dia sudah lolos assessmentdengan nilai integritas,” kata Dedi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Dedi melanjutkan, di internal Polri sendiri, bagi anggota yang menjabat Pati otomatis memiliki nilai asesmen yang mumpuni. Untuk jabatan selevel Eselon Dua A saja, mesti mendapatkan nilai asesmen komponen integritas empat dari maksimal enam.

“Kalau di polisi ini untuk menduduki jabatan Eselon 2A nilai integritas harus 4. Di bawah 4 maka dia akan terseleksi mana yang terbaik,” ucap Dedi.

Dedi juga menyampaikan bahwa asesmen yang dilakukan pihaknya memiliki tingkat akurasi tinggi dibandingkan tes psikologi.

“Asesmen itu ya tingkat akurasinya lebih tinggi dibanding tes psikologi. Kalau psikologi 50-60 persen kalau asesmen tingkat akurat 70-75 persen artinya tingkat keakuratan sudah sangat tinggi kalau asesmen,” katanya.

Maka, menurut Dedi para Pati Polri sudah tidak diragukan lagi integritasnya untuk menyalonkan diri sebagai Capim KPK.

“Kalau sudah nilai integritas 4 sudah ekselen, kalau kuliah sudah cumlaude,” pungkas Dedi dilansir Abadikini dari Liputan6.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker