Jokowi-Ma’ruf akan Dilantik Jadi Presiden-Wapres Tanggal 20 Oktober 2019

Abadikini.com, JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin akan ditetapkan oleh KPU menjadi Capres dan Cawapres terpilih 2019 sore ini, Ahad 30 Juni 2019. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan pelantikan Jokowi-Ma’ruf menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

“Setelah ini akan disiapkan pelantikan tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Tjahjo menilai pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 sudah berjalan sesuai dengan Undang-Undang. Pemerintah mengapresiasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2019 oleh lembaga-lembaga terkait.

“Pelaksanaan ini berjalan maksimal apalagi secara kualitas tingkat pelaksananya lancar, partisipasi meningkat,” kata Tjahjo seperti dilansir Abadikini dari Detik.

Untuk agenda hari ini, yakni penetapan Capres dan Cawapres terpilih, Komisioner KPU Ilham Saputra telah mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara dan surat keputusan (SK) presiden dan wakil presiden terpilih. Selanjutnya, kata dia, setelah dibacakan SK akan diserahkan ke Jokowi-Ma’ruf, Bawaslu, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

Acara ini dihadiri oleh banyak perwakilan partai politik, tentu saja Jokowi dan Ma’ruf juga hadir. Rencananya, acara akan selesai pukul 17.00 WIB.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker