Denny Indrayana Ungkap Sudah Tak Ada Lagi Upaya Hukum Untuk Prabowo

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selama PHPU Pilpres 2019, Denny Indrayana menyatakan tak ada ruang hukum lain setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikatakan usai MK menolak gugatan pihaknya tadi malam.

Denny menegaskan sejauh ini tak ada pembahasan langkah hukum saat menemui Prabowo semalam.

“Belum ada. Pembahasan secara detail tidak ada,” ujar Denny seperti dilansir Abadikini dari laman CNNI, Jumat (28/6/2019).

Denny juga mengaku dirinya punya pandangan berbeda dengan putusan tersebut. Namun ia mengatakan pihaknya menghormati dan menjunjung putusan MK yang menolak semua dalil gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi sidang putusan.

Tapi yang jelas, kata dia, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Karena itu, usai putusan MK ini, maka tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh.

“Secara hukum tata negara, bidang yang saya pelajari, tidak ada forum hukum lain setelah putusan MK,” sambungnya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini pun menambahkan, sejak Kamis (27/6/2019) kemarin, dia dan Bambang Widjojanto sudah menemui Prabowo serta Sandi untuk mengembalikan mandat sebagai kuasa hukum.

“Kemarin saya dan mas Bambang Widjojanto mengembalikan tanda kuasa hukum ke Pak Prabowo dan Pak Sandi. Kalau saya bicara sekarang sebagai pribadi,” katanya.

Diketahui Prabowo melalui konferensi pers di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, menyatakan menghormati putusan MK. Namun Prabowo juga mengindikasikan mencari langkah hukum yang masih mungkin ditempuh dalam kesempatan tersebut.

Editor
Rafael N

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker