Kuasa Hukum Jokowi Sangat Yakin MK bakal Tolak Permohonan Prabowo

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, I Wayan Sudirta mengatakan yakin majelis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2010. Menurutnya tidak ada bukti yang memperkuat dalil permohonan dapat dibuktikan di persidangan secara gamblang.

Diketahui, MK akan memutus sidang sengketa Pilpres hari ini. “Saya yakin pasti ditolak, tidak ada cara lain kecuali mentaati keputusan sebagai penganut negara hukum yang benar,” kata Wayan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) seperti dilansir Abadikini dari Liputan6.

Wayan berpandangan, putusan sembilan hakim majelis nantinya akan bulat satu suara. Dia menilai tidak akan ada disenting opinion yang diutarakan hakim majelis.

“Saya tidak melihat tanda-tanda itu, walau memang hakim berhak. Kalau pun ada itu sangat lemah, dengan bukti apa disenting itu,” jelas Wayan.

Keyakinan ditolaknya putusan pemohon, lanjut Wayan, diperkuat dengan hasil putusan Mahkamah Agung yang diputus 26 Juni 2019. Menurut mantan pengacara Ahok ini, keputusan MA merupakan benang merah walau antar mahkamah tak boleh ada keterikatan.

“MK tak boleh terikat pada putusan pengadilan lainnya tetapi naluri hakim itu benang merah, jadi saya yakin tak jauh dari itu,” Wayan menandasi.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker