Sulit Buktikan Kecurangan di MK, Yusril Ungkap Kubu Prabowo Bisa Digugat Balik

Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kubu Prabowo-Sandi bisa saja digugat balik lantaran tidak bisa membuktikan gugatannya di persidangan.

Menurutnya apa-apa yang disampaikan kubu 02 merupakan tuduhan jika tidak bisa dibuktikan di persidangan.

“Kalau gagal membuktikan, bisa saja Prabowo Sandi nanti jadi sasaran gugatan balik: anda telah melakukan fitnah dan kebohongan terhadap sesuatu yang anda tidak bisa membuktikannya,” ungkap Yusril.

Itulah yang membuatnya penasaran dengan beragam bukti apa lagi yang akan dibawanya ke MK untuk membuktikan kecurangan pemilu.

“Saya penasaran bukti apa yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi ke sidang MK. Kalau mereka berhasil membuktikan, permohonan mereka pasti akan dikabulkan MK,” jelasnya.

Majelis Hakim MK menjadwalkan akan memutuskan hasil persidangan sengketa pilpres ini pada 27 Juni 2019 mendatang.

Sejumlah saksi dari ketiga pihak baik pemohon, termohon, dan kubu Jokowi-Ma’ruf sudah dihadirkan. Banyak temuan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sesuai gugatan Prabowo-Sandi.

Editor
Tonny F

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker