Pelawak Sekaligus Politisi Qomar Ditangkap Gara-gara Ijazah Palsu

Abadikini.com, BREBES – Pelawak kondang yang juga politisi, Nurul Qomar, ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah karena kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3. Polisi mengungkap ijazah palsu itu digunakan untuk mencalonkan diri sebagai rektor.

“Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Universitas Muhadi Setiabudhi/Umus Brebes),” ungkap Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Lebih lanjut menurut Triagung, ijazah yang dipalsukan oleh Nurul Qomar adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga politisi ini dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Qomar ditangkap di rumahnya setelah tak memenuhi beberapa kali panggilan polisi. Beberapa jam berada di tahanan, Qomas menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan atas permintaan pihak pengacara Qomar. Qomar menjalani pemeriksaan oleh tim Dokkes Polres Brebes secara tertutup di ruang Reskrim Polres Brebes.

“Tadi dapat permohonan dari pengacara untuk dilakukan cek kesehatan. Dapat informasi tersangka mengidap penyakit asma,” kata Triagung.

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
Detik

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker