Polisi Tangkap Ustadz Rahmat Baequni Berkat Info dari Netizen

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Jabar menetapkan ustadz Rahmat Baequni sebagai tersangka. Hal itu merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan laporan netizen.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim unit Cyber Crime pada Jumat (14/6). Kasus ini akhirnya diserahkan ke Polda Jabar karena pertimbangan locusnya.

Dari informasi itu, tim penyidik meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah standar prosedur dijalankan. Akhirnya, pada Kamis (20/6), Rahmat Baequni dijemput di kediamannya di Jalan Parakan Saat II Cisaranten, Kota Bandung menuju Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“(Diamankan) Sekira pukul 23.00 WIB. Materi pemeriksaannya berkaitan dengan ceramah dugaan informasi menurut tersangka yang menyebut 390 petugas KPPS maupun yang terlibat pemilu meninggal dunia karena diracun, diumumkan di tempat ibadah,” terangnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/6).

“Semua (tubuh petugas KPPS yang meninggal) mengandung racun dan diracun. Tujuannya tidak memberikan kesaksian di TPS. TKP-nya di Baleendah Kota Bandung,” lanjutnya.

Menurutnya, salah satu informasi kasus ini berasal dari oleh akun Twitter @CH_Chotimah terkait video ceramah Baequni yang berdurasi 2 menit 20 detik. Lalu, ada pula akun Twitter @narkosun yang melaporkan hal serupa.

Selain itu, ada lapor antas nama Dio Ardi Kurnia Laporan Polisi Nomor: LPA/591/VI/2019/Jabar tanggal 17 Juni 2019.

Polisi menjerat Rahmat dengan pasal berlalis yaitu Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHPidana.

Selain soal KPPS, Rahmat Baequni pun disangka menyebar fitnah Densus 88 yang membuat kegiatan terorisme.

“Tersangka secara tidak langsung menyebarkan fitnah dengan memberi statement kepada masyarakat bahwa kegiatan terorisme yaitu diciptakan oleh densus 88 dan juga produk intelejen,” ucapnya.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker