Basis Band Boomerang Ditangkap, Konsumsi Narkoba Jenis Ganja

Abadikini.com, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya Jawa Timur menangkap basis band rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu, terkait kasus narkoba jenis ganja.

Manajer Boomerang yang dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kabar ditangkapnya Henry.

“Saya juga mau berangkat ke Surabaya,” kata sang manajer dihubungi Jumat (21/6/2019).

Namun sang manajer menolak memberikan keterangan lagi. Dia beralasan belum mendapat informasi banyak terkait penangkapan Henry.

“Saya baru denger juga. Nah itu saya belum bisa komentar ya, mau dipastiin dulu ke sana,” ujarnya.

Yang jelas, dia terakhir berkomunikasi dengan Henry pagi tadi. Mereka membahas urusan pekerjaan.

“Tadi pagi masih sempat komunikasi. Ya (Hubert memang tinggal) di Surabaya,” katanya.

Basis Boomerang Hubert Henry Limahelu saat Konser

Sementara, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata menjelaskan Henry ditangkap setelah menggunakan ganja di rumahnya pada Minggu (15/6/2019) lalu.

“Henry ditangkap hari Minggu tanggal 15 Juni 2019, saat menggunakan Ganja di rumahnya,” ujarnya pada awak media di halaman Mapolrestabes, Jumat (21/6/2019) siang.

Editor
Rafael N

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker