Jadi Saksi Kubu Prabowo, Anak Buah Fadli Zon Kena Semprot Hakim MK

Abadikini.com, JAKARTA – Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digugat oleh tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki sidang ke tiga.

Saat ini, tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno menghadirkan saksi ketiga yang berstatus sebagai penasihat IT Waketum Gerindra Fadli Zon atau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Saya di bidang IT tidak terlibat di partai hanya penasihat IT Bapak Fadli Zon,” kata saksi atas nama Hermansyah saat persidangan PHPU Pilpres 2019 berlangsung, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) sore.

Hermansyah bersaksi soal sistem IT KPU dan berbicara soal kelemahan sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU.

Menurut Hermansyah, ada kelemahan di sistem situng KPU. Namun, sebelum menjelaskan lebih lanjut, hakim Arief Hidayat bertanya kepada Hermansyah.

“Apakah Anda tahu apa fungsi situng?” tanya Hakim Arief.

“Untuk melihat bagaimana posisi, yang dipakai rekapitulasi manual,” jawab Hermansyah.

Namun, Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa yang dipakai untuk perhitungan resmi adalah rekapitulasi manual bukan situng.

“Ini yang dipakai rekapitulasi manual yah, tapi yang akan Anda jelaskan soal situng,” kata Arief.

Kemudian, Hermansyah menjelaskan soal beberapa kesalahan situng KPU.

“Saya mendatangi KPU Pusat 3 Mei dan KPUD Bogor 4 Mei bersama Fadli Zon. Di sisi KPU pusat banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan, kalau kita lihat saya sendiri membaca mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang saya baca,”jelas Hermasyah.

Editor
Bobby Winata

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker