Yusril Kutip Surat Al-Maidah saat Jawab Gugatan Prabowo di MK

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengutip beberapa ayat Alquran saat menjawab gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu  mengutip Surat Al-Maidah ayat 8 terkait kewajiban setiap orang untuk menjadi saksi yang adil.

“Di dalam Surah Al-Maidah ayat 8, Allah SWT berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah dan jika kalian menjadi saksi, hendaklah memberikan keterangan dengan adil. Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu golongan mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,'” kata Yusril dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Yusril juga mengutip beberapa ayat Alquran lain saat membacakan jawaban terhadap gugatan Prabowo-Sandi. Ia merapal Surat An-Nisa ayat 58 dan ayat 135 terkait perintah Allah SWT kepada orang beriman untuk menjadi hakim yang adil.

Ayat-ayat itu dikutip Yusril untuk menggambarkan posisi MK sebagai pengadil dalam mengadili sengketa ini.

Ketua Umum PBB itu juga sempat menyindir pengutipan Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip oleh Prabowo-Sandi dalam gugatannya.

Yusril berpendapat MK bisa menjadi pengadil yang adil di dunia. Sehingga sengketa Pilpres 2019 ini tidak perlu menunggu diadili di akhirat seperti yang tercantum dalam ayat tersebut.

“Sehingga pada hemat pihak terkait, akan dapat diputuskan dengan adil oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat di mana Allah SWT akan memberikan keputusan-Nya,” ucapnya seperti dilansir Abadikini dari laman cnn.

Editor
Selly
Sumber Berita
Cnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker