Tim Hukum Jokowi Sindir Permohonan Tim Prabowo Seperti Skripsi

Abadikini.com, JAKARTA – Tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo atau  Jokowi – Ma’ruf Amin menyampaikan sekapur sirih dalam keterangan atas permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang dibacakan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya. Sekapur sirih ini menjadi bagian dari tanggapan yang tidak dibacakan dalam sidang hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

“Pada sidang pendahuluan tanggal 14 Juni 2019 lalu, kita semua telah mendengarkan paparan Pemohon yang oleh banyak kalangan disebut semacam kuliah umum atau studium generale yang sangat panjang tentang aspek-aspek pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau TSM dalam Pemilu,” demikian tertulis dalam dokumen keterangan dikutip Selasa, 18 Juni 2019.

Menurut tim Jokowi, seperti dilansir Abadikini dari Tempo, ada pula yang mengatakan paparan pihak Prabowo-Sandiaga seperti skripsi. Permohonan yang dibacakan selama tiga jam dalam sidang 14 Juni lalu itu disebut penuh teori, argumentasi ilmiah, pandangan ahli, analisis, kajian, hingga aspek perbandingan hukum dari negara lain.

Dalam sidang sebelumnya kuasa hukum Prabowo menyampaikan sejumlah argumen kuantitatif dan kualitatif untuk menguatkan dalil mereka bahwa terjadi kecurangan TSM di pemilihan presiden 2019. Mereka mengutip sejumlah pakar, seperti Yusril Ihza Mahendra, Saldi Isra, Refly Harun, hingga guru besar hukum dari dua universitas di Australia, Tim Lindsey dan Tom Power.

Kuasa hukum Prabowo juga merujuk sejumlah negara saat menyampaikan pendapat mereka bahwa MK berwenang untuk tidak hanya memutus selisih jumlah suara dalam sengketa pemilu. Ada empat negara yang dirujuk, yakni Kenya, Australia, Maladewa, dan Ukraina.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker