Sidang Hari Ini, MK Dengarkan Jawaban KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 pada pagi ini Selasa (18/6).

Sidang perkara dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB. Sidang kedua penanganan perkara yang dimohonkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari ini beragendakan pemeriksaan persidangan yakni mendengar jawaban dari termohon, terkait, dan Bawaslu RI.

Dalam perkara ini yang menjadi pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pihak terkait adalah paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

Seperti dikutip dari situs MKRI, selain mendengar jawaban tiga pihak tersebut, mahkamah pun dijadwalkan melakukan pengesahan alat bukti hari ini.

Sidang yang digelar hari ini sebetulnya merupakan penggeseran dari jadwal sebelumnya yang seharusnya digelar kemarin. Penggeseran jadwal sidang ini diputuskan hakim pada sidang perdana, 14 Juni 2019. Itu dilakukan setelah tim kuasa hukum dari KPU, Ali Nurdin, melakukan protes karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandi membacakan permohonan yang diperbaiki.

Meski jadwal sidang bergeser, kemarin Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan itu tak akan mengubah tenggat waktu pembacaan putusan. Ia menegaskan tenggat waktu pembacaan putusan tetap 28 Juni 2019, sesuai UU MK yang mengatur harus diputus maksimal 14 hari setelah permohonan diregister.

Majelis hakim, kata Fajar, tak boleh melewati tenggat tersebut.

“Kalau sampai diputus melampaui 28 Juni tentu tidak sesuai UU, karena tanggal itu sudah maksimal dari rentang waktu kerja setelah registrasi,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6) seperti dikutip dari cnn.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker