Polisi akan Konfrontasikan Kivlan Zen dan Habil Marati

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya telah kelar memeriksa Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM).

Oleh karena itu, rencananya, keduanya akan dikonfrontasi penyidik pada hari ini, Selasa (18/6).

Penyidik berencana mengonfrontasikan keterangan Kivlan dengan Habil Marati dan Iwan Kurniawan guna membuktikan keterlibatan atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal dan percobaan pembunuhan tersebut.

“Besok kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu,” kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6) malam.

Hari Ini, Polisi akan Konfrontasikan Kivlan Zen dan Habil Marati

Penulis: Ferdian Ananda Majni – 18 June 2019, 07:10 WIB
MI/Susanto

 MI/Susanto


Kivlan Zen

PENYIDIK Direskrimum Polda Metro Jaya telah kelar memeriksa Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM).

Oleh karena itu, rencananya, keduanya akan dikonfrontasi penyidik pada hari ini, Selasa (18/6).

Penyidik berencana mengonfrontasikan keterangan Kivlan dengan Habil Marati dan Iwan Kurniawan guna membuktikan keterlibatan atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal dan percobaan pembunuhan tersebut.

“Besok kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu,” kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6) malam.

Baca juga: Kivlan Akui Uang dari Habil untuk Demo, bukan Beli Senjata

Yuntri menegaskan yakin hasil konfrontasi tidak membuktikan Kivlan terlibat dalam tuduhan tersebut. Dia berharap kasus yang mengaitkan Kivlan Zen dapat menjadi pertimbangan polisi untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

“Kalau ini terbukti bahwa tidak ada kaitan dengan Pak Kivlan, kita minta ini di-close,” sebutnya.

Yuntri memastikan, terdapat agenda konfrontasi antara para saksi saksi tentang kesaksian mereka dengan keterlibatan kliennya dan tentang aliran dana khususmya tentang Habil Marati.

“Iya, rencananya besok (konfrontasi) mungkin pagi atau siang,” terangnya.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu (29/5) dan ditahan selama 20 haru di Rumah Tahanan Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan.

Diketahui, polisi telah menetapkan HM sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker