Menkominfo Dukung Polisi Patroli di Grup WhatsApp

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mendukung rencana Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk berpatroli di grup WhatsApp. Sebelumnya, menurut kabar yang beredar, penyebaran berita bohong atau hoaks, trennya sudah beralih ke grup perpesanan instan.

“Polri menyampaikan, kalau mereka akan masuk ke grup WhatsApp, apabila ada laporan dari masyarakat atau terdapat unsur kriminal. Polisi bisa masuk? Bisa, dengan syarat itu. Saya dukung,” ujarnya di Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Ia kemudian memberi contoh, ada 100 anggota di grup WhatsApp dan di dalamnya ada pembicaraan terkait kriminal atau penyebaran hoaks. Namun, untuk bisa menyusup ke dalam grup, tidak bisa dilakukan sembarangan. Polisi dan Kominfo akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.

“Tidak sembarangan, nanti di cek dulu. Masa, grup WhatsApp yang tenang-tenang saja terus dimasukkan. Polri juga kan sudah buat statement dan di situ dikatakan ‘apabila’,” katanya seperti dilansir Abadikini dari VIVA.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini menegaskan, patroli grup WhatsApp tidak akan bentrok dengan kinerja mesin AIS.

Dia mengatakan, patroli grup WhatsApp dan mesin AIS memiliki proses yang sama, salah satunya untuk melacak media sosial.

Tindakan ini bisa dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat yang disebut dengan delik aduan. Bisa juga menggunakan delik umum, yang tidak memerlukan aduan, asalkan memang berpotensi ke arah kriminal.

“Hoaks termasuk kriminal, bukan hanya pembunuhan dan pencurian saja. Ada juga perbuatan yang melanggar UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Boleh saja (patroli grup), polisi punya hak,” ujarnya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker