KPU Tegaskan Dalil Klaim Kemenangan Prabowo Tak Jelas

Abadikini.com, JAKARTA – Tim hukum KPU menilai dalil klaim kemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak jelas dasarnya. Dalam permohonan, tim Prabowo menyebut memenangkan Pilpres dengan persentase perolehan suara 52 persen.

“Akan tetapi dalam perbaikan permohonan pemohon menambah posita dan petitum mengenai kesalahan penghitungan suara oleh Termohon (KPU) dan penghitungan suara yang benar dari Pemohon (Prabowo-Sandiaga) walau dalil tidak jelas dari mana asalnya,” kata Tim Hukum KPU Ali Nurdin membacakan jawaban (eksepsi) atas gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Menurut tim hukum KPU, perhitungan perolehan versi Prabowo-Sandi hanya berdasarkan perhitungan per tingkat provinsi. Padahal KPU menetapkan penghitungan perolehan suara berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang dari TPS sampai tingkat provinsi.

“Oleh karenanya penambahan dalil pemohon mengenai adanya kesalahan penghitunggan suara oleh termohon terlihat jelas semata-mata untuk memenuhi persyaratan,” kata Ali Nurdin.

KPU dalam jawaban mempersoalkan perbaikan berkas permohonan Prabowo-Sandiaga. Padahal dalam berkas permohonan yang diregistrasi tanggal 24 Mei 2019, tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak menguraikan kesalahan penghitungan suara termasuk dalam petitumnya.

“Dengan tidak adanya dalil Pemohon mengenai kesalahan penghitungan perolehan suara yang dilakukan Termohon menunjukan Pemohon telah mengakui hasil penghitungan suara yang ditetapkan Termohon. Sekaligus membantah isu yang berkembang sebagian kelompok masyarakat bahwa KPU curang,” kata Ali Nurdin.

Tim Prabowo dalam petitumnya memohon agar MK menyatakan perolehan suara yang benar yakni:

1. Joko Widodo-Ma’ruf Amin 63.573.169 (48%)
2. Prabowo Subianto- Sandiaga Salahuddin Uno 68.650.239 (52%

Penghitungan perolehan suara ini berbeda dari penghitungan perolehan suara KPU yang dilakukan berjenjang. KPU menetapkan perolehan suara pasangan capres dan cawapres Jokowi -Ma’ruf Amin sebanyak 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara.

Editor
Selly
Sumber Berita
Detik

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker