Jawab Permohonan Kubu Prabowo, Yusril: Petitum Kami Satu, Minta MK Tolak Seluruhnya

Abadikini.com, JAKARTA – Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera mengajukan jawaban permohonanan Prabowo-Sandi dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2019 pada sore ini, Senin (17/6/2019).

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menegaskan akan menjawab dengan petitun meminta Mahkamah Komstitusi (MK) untuk menolak permohonan kubu 02 itu Seluruhnya.

“Meskipun ada dua versi permohonan, tetap petitum kami satu yaitu menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata Yusril di Posko Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Yusril mengatakan, pada jawaban itu tim hukum Jokowi akan menyanggah seluruh permohonan yang diajukan pihak pemohon, Prabowo-Sandi. Ia juga memohon agar MK untuk menerima ekspsi tim hukum Jokowi dan menyatakan permohonan Prabowo-Sandi tidak dapat diterima.

“Pada intinya bahwa kami menyanggah seluruh keterangan isi permohonan dan sampai pada petitum bahwa dalam eksepsi kami memohan pada MK untuk menerima esepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dimohonkan arau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima,” kata dia.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, tim hukum Jokowi akan menyerahkan jawaban pihak terkait ke MK sore ini. Sehingga publik bisa membaca jawaban tersebut apabila MK telah mengunggah jawaban itu di web resmi MK.

“Sore ini jam 4.30 bahwa kami akan menyerahkan jawaban. Sehingga kalau sudah diserahkan itu sudah bisa dibaca di web MK apa yang menjadi jawaban atau keterangan yang kami sampaikan dalam menanggapi permohonan dari pihak pemohon dalam perkara yang sedang berlangsung di MK,” kata Yusril.

Editor
Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker