KPK OTT di NTB, Pejabat Imigrasi Ditangkap
Abadikini.com, JAKARTA – KPK mengamankan 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di NTB. OTT ini terkait dugaan suap pejabat Imigrasi.
“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/5/2019).
KPK melakukan OTT menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian uang ke pejabat Imigrasi setempat. Saat ini KPK masih meminta keterangan 8 orang yang diamankan.
“Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan,” katanya.