6 Tersangka Pemilik Senpi Target Bunuh Tokoh Nasional Dibayar Dolar Singapura

Abadikini.com, JAKARTA –  Polisi menangkap enam orang penyusup aksi 21-22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan. Enam diketahui membawa senpi telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan jual beli senjata api ilegal dan upaya membunuh tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

Dari penelusuran pihak kepolisian, aksi mereka dikoordinator seseorang. Bahkan keenam orang tersebut dibekali dana dalam bentuk mata uang Singapura yang bila di-Rupiahkan mencapai Rp 150 juta untuk membeli sejumlah senpi.

“Enam kan ada leadernya, di situ kan ada aktor intelektual yang mendesain semua itu. Di atas ada pendana, juga yang kasih uang Rp 150 juta tapi dalam bentuk dolar Singapura. Kasih ke aktor intelektual, kasih kan ke ini (para tersangka),” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Media Center Kemenko Polhukam,Jakarta, Selasa (28/5).

Dia menegaskan, dana tersebut bukanlah honor mereka. Untuk honor, baru akan diberi setelah mereka selesai melakukan eksekusi. Nilainya berapa, sedang didalami.

“Bukan, honor untuk aksi dikasih lagi. Dan ada janji juga. Pokoknya kalau berhasil mengeksekusi satu, yang apa namanya empat, tapi satu dulu yang arus dieksekusi, yang lembaga survei itu. Kalau misalnya kamu dapat itu, hajar dulu yang lembaga survei, nanti baru dikasih uang dan seluruh keluarganya ditanggung,” ungkap Dedi.

Menurut dia, semua dana tersebut berbentuk tunai. “Cash, langsung dikasih cash. Kemudian dicairkan di money charger, Rp 150 juta langsung dia pakai itu,” jelas Dedi.

“Iya, pendananya iya. Pendananya kasih ke aktor intelektual, aktor intelektual ngasih kan ke koordinator lapangan. Koordinator lapangan dia mencari senjata, mencari eksekutor, dia me-mapping di mana tempat eksekusinya. Itu semua,” kata Dedi.

Menurutnya, motif tersangka melakukan itu semua murni karena ekonomi. “Ada order dari aktor intelektual. Larinya ke ekonomi,” pungkasnya.

Editor
Selly
Sumber Berita
Liputan6
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker