Penasehat Militer PTRI Untuk PBB Menerima Hammarskjold Medal Award 2019

Abadikini.com, NEW YORK – Penasehat Militer Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, Brigjen TNI Fulad menerima Hammarskjold Medal Award 2019, yang diberikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres atas nama Peacekeepers Indonesia bertempat di Markas Besar PBB, New York, Jumat (24/5/2019).

Penasehat Militer (Penmil) PTRI untuk PBB, menyampaikan bahwa penghargaan ini ditujukan kepada Pasukan Pemelihara Perdamaain PBB asal Indonesia yang sedang bertugas diberbagai Misi Internasional dalam rangka mengamankan Negara yang tengah dilanda konflik serta membantu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

“Saat ini Kontingen Garuda (Konga) Indonesia berjumlah 3.080 personel yang bertugas di 8 (delapan) Misi United Nations tersebar di berbagai wilayah konflik,” ujarnya.

Lebih lanjut Brigjen TNI Fulad mengatakan bahwa Kontingen Pasukan Indonesia mendapat kepercayaan yang tinggi atas kinerja di Misi PBB berdasarkan laporan dari beberapa Force Commander, para UN Expert yang berada di lapangan.

“Hal ini dikarenakan keberadaan Pasukan Pemelihara Perdamaian asal Indonesia sangat diterima oleh penduduk setempat serta dapat bekerja sama dengan sesama Pasukan Perdamaian dari berbagai Negara yang tergabung dalam Misi tersebut,” ungkapnya.

Penmil PTRI New York, Brigjen TNI Fulad berharap agar pengakuan tersebut terus dijaga serta terus menampilkan performance sebagai Pasukan Pemelihara Perdamaian yang professional, menjunjung tinggi disiplin, loyalitas dan selalu berbuat yang terbaik demi nama besar Indonesia yang selama ini selalu dibanggakan oleh dunia internasional.

Turut hadir dalam penerimaan Hammarskjold Medal Award 2019 diantaranya USG UNDPO, USG DOS, para Duta Besar dari berbagai negara anggota PBB dan para Military/Police Advisor dari seluruh negara yang tergabung dalam misi Pemelihara Perdamaian Internasional.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker