Istri Minta Mustofa Nahra Tak Ditahan karena Sakit, Ini Respons Polri

Abadikini.com, JAKARTA – Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianti, berharap suaminya tidak ditahan polisi karena disebut menderita sakit asam urat, darah tinggi, dan diabetes. Polri mengatakan penyidiknya akan memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis Mustofa selama proses hukum berjalan.

“Penyidik melihat kembali kondisi kesehatan dan psikologisnya untuk memeriksa yang bersangkutan (Mustofa),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Dedi menuturkan penyidik tak akan memaksakan kehendak memeriksa seseorang yang sedang dalam kondisi tak sehat. Jika diagnosa medis menunjukkan Mustofa tak sehat maka penyidik akan melarikan Mustofa ke rumah sakit.

“Apabila siap, akan dimintai keterangan. Tapi kalau belum siap akan dirawat di rumah sakit. Dan tentunya penyidik melihat kesehatan dan psikologis Saudara M,” ujar Dedi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dedi menjelaskan, Mustofa mengaku cuitan diduga hoax bocah dipukuli oleh aparat sampai tewas di akun Twitternya merupakan cuitannya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Saudara M mengakui nanti. Untuk keterangan lebih lanjut akan saya sampaikan besok. Saat ini sedang didalami dulu,” ujar Dedi.

Istri Mustofa, Cathy, sebelumnya menceritakan sakit yang dialami suaminya sampai menyebabkan suaminya sempat tidak bisa berjalan.

“Iya, Bapak lagi sakit. Sejak tanggal 20 (Mei) itu lagi sakit. Bapak itu ada tiga penyakit, asam urat, darah tinggi, dan diabetes. Lagi tinggi, asam uratnya itu lagi kumat, jadi dari tanggal 20-24 (Mei) itu nggak bisa jalan,” jelas Cathy, kemarin.

Mustofa Nahra ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.

Fakta dari polisi menunjukkan orang dalam video yang diviralkan Mustofa itu bukan anak-anak tapi pria berusia 30 tahun berinisial A alias Andri Bibir dan masih dalam kondisi hidup.

Andri Bibi menjadi tersangka kasus kerusuhan dengan menyuplai batu untuk perusuh lainnya. Batu tersebut digunakan untuk melempari polisi dan gedung Bawaslu pada kerusuhan 22 Mei.

Editor
selly
Sumber Berita
detik

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker