BW Rendahkan Institusi MK, Jokowi Angkat Bicara

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengomentari pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK. BW mengaku kesulitan banyak blokade ke MK.

BW pun berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim. BW menggugat hasil Pilpres 2019 karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Mengomentari itu, Jokowi meminta tidak ada pihak-pihak yang merendahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan institusi negara yang sah.

“Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira tidak baik, apapun lembaga dibentuk oleh ketatanegaraan kita, memiliki sebuah ‘trust’ dari publik, jangan sampai direndahkan dilecehkan seperti itu pada siapapun,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (27/5/2019).

Presiden menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara silaturahmi nasional dan buka puasa bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) saat mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019), mengatakan ia berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata BW pada Jumat (24/5).

Bambang Widjojanto mengeluhkan penutupan sejumlah ruas jalan menuju lokasi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apa maksudnya blokade-blokade itu, kenapa kami tidak bisa lewat jalan utama (Medan Merdeka Barat),” ujar Bambang ketika menyerahkan berkas permohonan perkara di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat malam pekan lalu.

Bambang bercerita ketika pihaknya kemudian memilih untuk melewati Jl. Abdul Moeis, ternyata rombongan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tetap harus menggunakan akses pintu masuk dari Jl. Medan Merdeka Barat.

“Kemudian kami memutuskan untuk turun dari kendaraan dari samping Museum Nasional itu dan sempat terbersit pikiran apa maksudnya ini seperti ini jangan sampai kemudian ‘access to Justice’ itu di persulit,” ujar Bambang.

Bambang kemudian berpesan kepada Ketua Mahakamah Konstitusi supaya penutupan jalan tidak kembali terjadi pada tahap PHPU Presiden.

“Semoga untuk proses selanjutnya tidak terjadi blokade di luar ruang MK yang menyulitkan pencari keadilan, karena itu mengganggu proses untuk mencari keadilan,” ujar Bambang.

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
antara

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker