Hari ini KPK Garap Kembali Dirut PLN Sofyan Basir

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir, pada Jumat. Sofyan Basir akan diperiksa sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

“Jadi hari Jumat, sekitar jam 10 diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SFB,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, (23/5/ 2019).

Febri menjelaskan, surat pemanggilan terhadap Sofyan sudah dilayangkan sesuai ketentuan. Karena itu, Febri berharap Sofyan Basir kooperatif memenuhi panggilan.

“Tentu suratnya sudah kami sampaikan sebelumnya, dan kami harap yang bersangkutan bisa datang,” katanya.

Pada perkara ini, Sofyan diduga bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan Idrus Marham menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, terkait proyek PLTU Riau-1.?

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
viva

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker