Partai Bulan Bintang Daftarkan Gugatan Hasil Pileg ke MK

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di 19 daerah yang tersebar di 9 Provinsi.

Dipimpin Ketua Tim Pengacara Bulan Bintang (PBB) Firmansyah bersama Pengacara Bulan Bintang lainya mendaftar ke Mahkamah Konstitusi sore tadi, Kamis (23/5/2019) pukul 15.50 WIB.

Firmansyah mengatakan sesuai dengan arahan Dewan Pembina Pengacara Bulan Bintang Prof Yusril Ihza Mahendra, Tim PBB utamakan penyelesaian sengketa pemilu melalui jalur hukum bukan dengan cara berunjuk rasa.

“Sebagai warga Negara yang baik, kami gunakan hak konstitusi kami. Gerakan Massa ke jalan takkan menghasilkan apa-apa,” kata Firmansyah kepada Abadikini.com, Kamis.

Firman menjelaskan, PBB telah mendaftarkan 19 daerah dari 9 Provinsi diantaranya, “ Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, NTB, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker