MK Tak Gentar Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pihaknya siap 100% menerima gugatan yang akan dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait hasil Pilpres 2019.

“MK sudah siap full team dan siap 100 persen sampai detik-detik terakhir ini. Jadi kami siap untuk itu mau berapa pun permohonan yang masuk,” kata Anwar di kantornya, Kamis (23/5/2019).

Bahkan, sambung dia, MK juga telah siap bila gugatan yang masuk dari para caleg yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pileg 2019. “Semuanya siap, apakah Pileg, atau Pilpres, semuanya 100 persen,” jelasnya.

Anwar menjamin independensi MK dalam memutus perkara Pemilu serentak 2019. Menurut dia, putusan MK tak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

“Dari sembilan hakim tersebut, semuanya independensinya bisa dijamin. Sekali lagi meskipun ada yang mencoba Insya Allah kami tidak akan terganggu,” terangnya.

Anwar menerangkan, pihaknya tak akan terganggu dengan situasi terkini terkait kontestasi Pemilu serentak 2019. Pasalnya, setiap hakim MK sudah berkomitmen untuk mempertahankan independensinya sebagai wakil Tuhan di bumi.

“Kami tidak terpengaruh oleh situasi di luar. Yang jelas kami masing-masing bersembilan ini sudah berkomitmen untuk mempertahankan independensi dan itu sudah dimunculkan dari semua perkara. Bukan perkara ini saja,” imbuhnya.

MK memiliki waktu selama 14 hari bersidang sebelum memutus hasil Pilpres 2019. Sementara untuk gugatan Pileg institusi yudikatif yang menjadi benteng terakhir itu mempunyai waktu selama 30 hari.

“Insya Allah cukup,” ujar Anwar.

Anwar menerangkan, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa semua bukti yang diajukan pengunggat. Selanjutnya, para hakim akan meneliti satu persatu bukti yang dijadikan gugatan tersebut.

“Kita lihat di persidangan nanti. Belum bisa kami sampaikan sekarang nanti rekan-rekan media semua bisa menyaksikan persidangan, mulai dari awal sampai putusan dan itu dilaksanakan secara terbuka,” pungkasnya.

Editor
Arkan AW

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker