Syarat Tidak Berpuasa saat Bepergian Jauh

Abadikini.com, JAKARTA – Ibadah puasa wajib bagi umat Islam selama bulan suci Ramadan. Namun, beberapa orang, dengan ketentuan tertentu, mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

Sebut saja orang-orang yang tengah berada dalam perjalanan jauh. Mereka yang tengah bepergian diperkenankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.

Namun, frasa ‘perjalanan jauh’ terlalu luas untuk didefinisikan secara mendetail. Pertanyaannya, seberapa jauh perjalanan yang dilakoni hingga bisa dikatakan mubah atau diizinkan oleh agama Islam?

KH Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa berdasarkan Mazhab Syafi’i, jarak sepanjang minimal 82 kilometer disepakati sebagai perjalanan jauh yang mubah.

“Maka, orang yang menempuh jarak minimal 82 kilometer itu boleh untuk tidak melaksanakan puasa,” ujarnya.

Selain itu, perjalanan jauh juga dikatakan mubah jika tak ditujukan untuk kemaksiatan.

Tak cuma itu, syarat lain juga menyebutkan, perjalanan jauh harus dimulai sejak terbitnya matahari atau masuknya waktu subuh. “Artinya dilakukan setelah salat Subuh,” katanya.

Seseorang yang melakukan perjalanan jauh juga harus mengucap niat mengambil rukhsah atau keringanan berpuasa sesaat sebelum mulai bepergian.

Namun, bukan berarti setiap orang yang melakukan perjalanan jauh dipersilakan untuk tidak berpuasa. Jika seseorang merasa mampu berpuasa meski bepergian, maka dia dianjurkan untuk tidak mengambil rukhsah.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
cnn

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker