PKS ingin Koalisi 02 Berada pada Jalur Konstitusi

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya ingin koalisi pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selalu berada dalam koridor konstitusi.

Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai sikap Prabowo-Sandiaga yang enggan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski menolak hasil Pilpres 2019.

“PKS akan bersama Koalisi Adil Makmur. Tapi PKS juga ingin menjaga koalisi ini selalu dalam koridor konstitusi,” ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019). Menurut Mardani, saat ini PKS tengah mengkaji usulan yang proporsional terkait sikap koalisi pasca penetapan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengatakan, seluruh pihak harus sistem demokrasi yang berjalan agar sesuai dengan koridor konstitusi

“Berbasis dua prinsip ini PKS sedang mengkaji usulan yang proporsional,” kata Mardani.
“Demokrasi memerlukan sikap saling menyadari bahwa sistem ini bukan yang terbaik tapi punya kemampuan self-healing system, sistem penyembuhan mandiri. Kita mesti menjaga demokrasi yang sudah kita jalankan ini berjalan sesuai koridor,” ucap Mardani.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Kendati demikian, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

Editor
Hendra Jayadi
Sumber Berita
kompas

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker