Kata Fadli Zon Soal Namanya Jadi Kandidat Wakil Ketua DPR

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak banyak berkomentar soal namanya yang disebut sebagai kandidat wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Gerindra periode 2019-2024. Fadli mengatakan partainya belum membicarakan perihal itu.

“Belum, belum sama sekali. Itu kan cerita bulan Oktober. Masih empat sampai lima bulan lagi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Nama Fadli Zon sebagai kandidat wakil ketua DPR ini sebelumnya dilontarkan anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii. Kendati begitu, Syafii berujar hal tersebut juga belum secara resmi dibahas di internal partainya.

“Secara resmi belum, tapi rumornya Fadli Zon,” kata Syafii, Rabu, 15 Mei 2019.

Syafii mengatakan Fadli dianggap masih kredibel sebagai pimpinan parlemen. Menurut dia, partainya juga tak mendapat komplain dari masyarakat soal kinerja Fadli yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. “Pak Fadli tidak mengecewakan publik Indonesia sebagai pimpinan DPR.”

Fadli menganggap beredarnya nama dia sebagai kandidat pimpinan DPR masih sebatas pendapat. Namun, ia mengaku siap mendapatkan penugasan apa pun dari partai.

“Kalau tugas dari partai kan apa pun kami siap,” ucapnya.

Di pemilihan legislatif 2019, Fadli Zon kembali maju dari daerah pemilihan Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor. Dia meraih suara terbanyak di dapil tersebut, sekaligus calon legislator dengan raihan suara tertinggi dari Gerindra.

Menurut Fadli, perhitungan timnya sejauh ini mencatat perolehan suara sebanyak 230 ribu. Angka ini diprediksi unggul jauh dari caleg yang menempati posisi kedua, Primus Yustisio, yang maju dari Partai Amanat Nasional.

“Saya sering turun ke dapil dua tahun terakhir. Tidak menggunakan money politic untuk itu. Saya juga menyuarakan aspirasi masyarakat di Kabupaten Bogor,” kata Fadli Zon ihwal kunci kelolosannya ke Senayan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3, posisi pimpinan DPR menjadi hak lima partai pemenang pileg 2019. Pemenang pertama berhak atas kursi ketua DPR, sedangkan empat partai lainnya mendapat posisi wakil ketua.

Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan perhitungan manual Komisi Pemilihan Umum menempatkan Gerindra dalam lima besar pemenang pemilihan legislatif 2019. Merujuk data di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU, partai yang menempati lima besar secara berturut-turut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Tempo

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker