Bachtiar Nasir Nyatakan Siap Hadapi Kasusnya

Abadikini.com, JAKARTA – Ustadz Bachtiar Nasir mengaku siap menghadapi proses hukum atas sangkaan dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) tahun 2017. Bachtiar Nasir menganalogikan kesiapannya dengan sapu.

“Namun tentu saya harus jujur dan adil juga. Jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan, kalau saya sendiri nggak jujur, saya sendiri nggak adil, ya, sama saja saya menjadi sapu kotor. Mana bisa saya membersihkan ruangan, termasuk ruang Indonesia yang kita ingin bersihkan dari bermacam bentuk kecurangan dan ketidakadilan,” kata Bachtiar Nasir berbicara lewat rekaman video yang diterima wartawan, Rabu (8/5/2019).

Bachtiar Nasir menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) tahun 2017 sebagai kebijakan politis. Alasannya, persoalan dana YKUS, menurut Bachtiar Nasir, adalah masalah lama.

“Saya siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini dan sekaligus memperjuangkan hak saya bahwa ketika saya mengalami persekusi dan kriminalisasi di negeri yang katanya demokrasi dan saya harus memberikan hak jawab. Saya mantap dengan apa yang akan saya jawab walau saya tidak apakah hukum ditegakkan secara adil dan sungguh-sungguh,” ujarnya dikutip dari Detik.

Selain itu, Bachtiar Nasir berpesan agar mendukung dirinya tetap istikamah.

“Untuk itu, tetap bersemangat dan doakan saya bisa istikamah tentunya memperjuangkan keadilan untuk Indonesia yang lebih hebat ke depan, untuk Indonesia berdaulat adil dan makmur,” sambung Bachtiar.

Polri sebelumnya menegaskan penyidikan penyelewengan dana YKUS tahun 2017 sesuai dengan aturan hukum. Ada bukti-bukti terkait penetapan eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir sebagai tersangka.

“Penyidik sudah menemukan berbagai bukti yang kuat. Maka dari itu, menaikkan status menjadi tersangka,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (7/5).

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker