KPK Geledah Rumah Menteri Perdagangan

Abadikini.com, JAKARTA  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik merupakan rumah Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Jubir KPK, Febri Diansyah membenarkan tim penyidik menggeledah rumah Enggar. Penggeledahan tersebut terjadi pada Selasa (30/4/2019) kemarin. “Ya ada kegiatan penggeledahan di rumah Mendag Selasa sore kemarin,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Febri Diansyah mengatakan, selain rumah Mendag Enggar, terdapat sejumlah lokasi lain yang digeledah tim penyidik untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan dalam penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat Bowo Sidik. Febri mengakui, penggeledahan ini lantaran dari proses penyidikan mencuat dugaan adanya pemberiaan uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggar untuk Bowo Sidik Pangarso. Uang tersebut diduga berkaitan dengan Permendag mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.
“Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa informasi yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak informasi tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso),” kata Febri Diansyah.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemdag, salah satunya ruang kerja Mendag Enggar. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita puluhan dokumen terkait Permendag mengenai perdagangan gula rafinasi serta sejumlah barang bukti elektronik.

Diberitakan, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) dinihari.

Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton.

Selain suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak lainnya. Saat OTT terhadap Bowo beberapa waktu lalu, KPK menyita sekitar Rp 8 miliar. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 82 kardus dan dua boks kontainer. Diduga ratusan ribu amplop tersebut disiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Editor
Muhammad Saleh Rumata
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker