Kasus Kekerasan Siswa dan Guru Merajalela, Dimana Letak Moral Pendidikan?

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.

Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan dimulai sejak anak dilahirkan dan berakhir setelah meninggal dunia Ki Hadjar Dewantara membedakan antara sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan”.

Mendidik anak adalah mendidik rakyat. Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita pada waktu kita masih kanak kanak.

Hal sebaliknya juga terjadi, anak-anak yang kita didik sekarang hasilnya akan menjadikan mereka ke depan akan bersifat dari apa yang kita tanam sekarang. Sering kita jumpai beberapa kasus dimana siswa melakukan kekerasan antar siswa, siswa melakukan kekerasan dengan gurunya.

Mirisnya, pada tahun 2018 di pulau madura seorang guru meninggal di tangan siswanya sendiri. Tidak bisa di pungkiri hal ini adalah hasil dari pola pendidikan kita selama ini. pola pendidikan zaman sekarang siswa lebih diterangkan dipaksa memahami sains daripada budi pekerti itu sendiri.

Mengapa hal ini bisa terjadi? sadar atau tidak di sekitar kita banyak orang tua yang bangga anaknya dari kecil sudah fasih berbahasa Inggris, Perancis, Jerman dll.

Sejak kecil anak dibiasakan pada bahasa asing dan dijauhkan dari bahasanya sendiri, ia akan kehilangan hubungan batin dengan orang tuanya sendiri, dan kelak ia juga akan terasing perasaannya terhadap bangsa sendiri.

Kenapa pendidikan terhadap bahasa sendiri penting? Tak usah jauh jauh mencari bukti. Lihat saja di sekitar kita kalau ada anak muda yang lalu sombong sampai berani melukai orang tuanya maupun bangsanya, itulah buah pengajaran dan pendidikan yang tak berdasarkan kebangsaan.

Bagaimana tidak, mulai dari kecil sudah di fasihkan bahasa asing. Mereka tiada lagi menjadi anak anak bangsa ini, pun dengan sifat sifat mereka tidak akan menjadi asing tulen hanya bisa di cap asing. Ini suatu hal yang tidak wajar.

Tak hanya individu individu siswa yang ke asing asingan. Namun, beberapa lembaga pendidikan juga menerapkan hal yang sama. Seakan suatu lembaga tidak akan keren bila tidak di cap asing.

Beberapa sekolah kini menerapkan ‘Fullday School’. Dimana siswa di tuntut untuk berlama lama di sekolah. Belum lagi untuk menunjang nilai di sekolahnya siswa masih di bebani dengan pekerjaan rumah yang sangat melelahkan bagi usianya.

Seakan beban, tuntutan, perintah dan ketertiban menjadi dosa apabila di langgar. Akan dasar dasar dari pendidikan seperti inilah yang menurut saya ganjil.

Dasar dasar pendidikan yang kita jumpai di Indonesia ada 3 yaitu, Perintah, Hukuman dan Ketertiban. Di harapkan dengan tekanan yang tinggi siswa menjadi lebih pintar dalam menghadapi ujianya.

Menurut saya itu adalah pemerkosaan atas kehidupan batin anak anak. apa yang akan terjadi? Anak-anak akan rusak budi pekertinya, disebabkan selalu hidup di bawah tekanan, paksaan dan hukuman.

Ketika dewasa kelak hasil dari pola pendidikan seperti dia tidak akan dapat bekerja, kalau tidak di paksa dan kalau tidak ada perintah. Kalau yang diterapkan hal yang seperti ini tiadalah kita akan bisa membentuk anak kita memiliki kepribadian.

Bagaimana nasib generasi ini kedepanya jika yang di ajarkan sudah banyak keganjilan? pada masa yang akan datang dengan pola pendidikan ini masyarakat akan semakin malas untuk bekerja, tidak memiliki keterampilan dan suka mengeluh.

Sedangkan persaingan kedepan menuntut setiap orang menjadi lebih kreatif dan memanfaatkan peluang. Begini lah cerminan rakyat kita yang akan datang apabila masing masing individu tidak memperbaiki dirinya sendiri.

Kekuatan rakyat itulah jumlah dari kekuatan tiap tiap anggota rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa akan susah di wujudkan kalau tidak dimulai dari bawah.

Sebaliknya ketika rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna dilakukan untuk kemakmuran negeri sendiri.

Pendidikan seharusnya didasarkan pada nilai nilai kemanusiaan. Dimana tuntutan, paksaan dan hukuman di tempatkan pada posisi sebenarnya. Dalam dunia pendidikan sistem pendidikan haruslah bersifat seperti pepatah orang jawa Momong, Among dan Ngemong.

Bukan memakai dasar memaksa, bahkan pada suatu ketika anak atau siswa kadang-kadang tidak perlu kita pimpin, biarlah mereka memimpin atas dirinya masing-masing.

Sebagai sistem pendidikan kita hanya di haruskan mencampuri kehidupan si anak kalau sudah ternyata anak tersebut salah jalan. Bukan kah anak anak kita lebih kreatif bagi kita?

Bukankah ada pepatah perkara kreatifitas dan ide anak muda tak perlu di ajari?. Sifat berani dan kreatif inilah yang dibutuhkan negara ini di masa depan. Rakyat harus dan perlu memiliki ini untuk menjunjung tinggi martabat bangsanya.

Seharusnya sistem pendidikan kita anak anak di jauhkan dari paksaan dan hukuman. Bukan berarti tanpa paksaan kita tidak bisa membiarkan mereka, tapi kewajiban pendidikan kita adalah mengamati.

Dengan tanpa paksaan anak anak kita akan menjadi anak yang memiliki inisiatif yang tinggi, dan mandiri. Hukuman di sistem pendidikan kita sekarang bukan pada posisinya.

Hukuman yang dimaksud adalah untuk mencegah kejahatan dan sebelum terjadi kesalahanya aturan hukumnya sudah tersedia dan di ketahui.

Dalam pola pendidikan sekarang hukuman terkadang tidak setimpal dengan kesalahanya, bukan rasa jera ataupun takut untuk mengulanginya lagi malah beberapa siswa dengan bangga memamerkan kesalahanya sendiri.

Sistem pendidikan sekarang hanya berdasarkan paksaan dan hukuman. Bagaimana siswa bisa berkembang? Belum lagi saat mereka menghadapi masa perkenalan seperti MOS dan OSPEK.

Dimana mereka yang menurut dan taat akan peraturan adalah yang terbaik. Bukan mereka yang memiliki kualitas dan kreatifitas yang dijadikan indikator anak itu dijadikan terbaik.

Dasar-dasar pendidikan yang seharusnya kita anut adalah dasar dasar tanpa paksaan dan hukuman. Yaitu pendidikan yang tertib dan damai, inilah yang akan menentukan syarat syarat sendiri, yang tiada sifat paksaan. Dan oleh karenanya, hukuman yang tidak setimpal dengan kesalahanya harus di hapuskan.

Beberapa hal di atas adalah syarat-syarat untuk mendidik dan mendatangkan anak anak yang merdeka sejak dalam fikiran. Dalam arti kata yang sebenarnya yaitu, Lahirnya tiada terperintah, batinnya bisa memerintah sendiri dan dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri.

Anak-anak yang seperti ini akan menjadikan bangsa ini menjadi tangguh kedepan karena memiliki pola fikir yang inisiatif dan memiliki kematangan dalam berfikir.

Kematangan batin akan menentukan kualitas seseorang dalam mengambil keputusan disambung dengan terbiasa tanpa paksaan dan hukuman akan membuat anak-anak menjadi berani mengambil resiko. Kedua hal itu akan menjadikan rakyat-rakyat kita siap menghadapi tantangan di masa depan.

Oleh : Ronald Pratama Poetra
PB Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur Periode 2018-2019

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker