Dirut Pertamina Diperiksa terkait Sofyan Basir: Tanya KPK

Abadikini.com, Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menolak membeberkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ia hanya mengatakan sudah menjelaskan semua kepada penyidik.

“Saya sudah jelaskan semua ke penyidik,” kata Nicke saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Nicke sendiri diperiksa selama kurang lebih lima jam sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dikutip dari CNN, Nicke mengatakan pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik masih sama dengan saat dia diperiksa tahun lalu terkait kasus ini. Namun Nicke tidak membeberkan keterangan yang ia berikan selama pemeriksaan.

Dia hanya menjelaskan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat di PLN itu. Ia pernah menduduki tiga jabatan di perusahaan penyedia setrum itu. Dia pernah menjabat Direktur Niaga dan Managemen Resiko PT PLN (Persero), Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (persero), dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).

“Seperti yang saya sampaikan dahulu. Tadi saya ditanya kurang lebih seperti yang sebelumnya. Sebagai mantan direktur di PLN, itu saja,” kata Nicke seraya berjalan menuju ke mobilnya.

KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Dalam kasus ini Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Sofyan diduga turut membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo.

“SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham,” kata Saut di kantornya, Selasa (23/4).

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker