KPK Sebut Bupati Talaud Sri Wahyumi Terima Suap Jam Rolex

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, karena diduga menerima suap. Suap yang diterima Sri Wahyumi diduga berupa sejumlah barang mewah, termasuk jam tangan.

“Ada kalau enggak salah arloji Rolex,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Barang lainnya yang diduga diterima Sri Wahyumi adalah berupa tas wanita hingga perhiasan. Bahkan perhiasan yang diduga diterima Sri Wahyumi berupa berlian.

Terkait kasus apa yang diduga menjerat Sri, Agus enggan membeberkannya lebih lanjut. Menurut Agus, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Senin (29/4) hingga Selasa (30/4). Keenamnya, termasuk Sri Wahyumi, langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
kumparan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker