Bupati Talaud Ditangkap KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip dicokok tim KPK bersama sejumlah pihak lainnya.

“Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Selasa, 30 April 2019.

Sri Wahyumi ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Suap diduga berkaitan dengan proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

“Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” katanya.

Informasi awal, kata Laode, Sri Wahyumi menerima suap dalam bentuk barang mewah. Di antaranya, perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah, jam tangan dan tas.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” katanya.

Laode mengatakan penangkapan Sri Wahyumi merupakan rangkaian OTT yang dilakukan tim Satgas pada Senin, 29 April 2019. Sebelum menangkap Sri, KPK telah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta.

Keempat orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif. Sementara Sri dan seorang lainnya yang ditangkap hari ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

“Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” katanya.

Laode belum membeberkan secara rinci proyek yang menjadi bancakan Sri Wahyumi. Laode berjanji akan menyampaikan mengenai rasuah yang menjerat Sri dalam konferensi pers.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK,” pungkasnya.

Editor
Sulasmi
Sumber Berita
Medcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker