Bopak Castello Tak Nafkahi Istri Selama 5 Tahun

Abadikini.com, JAKARTA- Istri komedian Bopak Castello, Putri Mayangsari, buka suara soal rumah tangganya dengan pria 51 tahun tersebut. Sempat menggugat cerai istrinya pada 2014 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Timur, nyatanya keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri, lantaran Bopak belum membacakan ikrar talak.

Kini Putri hadir di hadapan media untuk menuntut nafkah bagi putra semata wayangnya, Thalat Faza Indrayana Bidwy. Ia mengaku kesulitan komunikasi sehingga ia memilih berbicara di hadapan media.

“Sebenarnya Putri nuntut untuk anaknya saja. Nafkah anak. Selama 5 tahun ini kan Bopak hilang kabar gitu saja,” ungkap Putri Mayangsari, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

“Mencari Bopaknya juga Putri bingung karena kontak juga. Semua akun Putri juga diblokir sama Bopak. Dan rumahnya dia dijual juga. Dan Putri bingung nyari Bopak harus kemana,” sambungnya.

Pada 2014 lalu, saat Bopak melayangkan permohonan cerai, diketahui bahwa presenter Ada-Ada Saja tersebut setuju dengan nafkah Rp7 juta perbulan untuk sang anak. Sayangnya, hal tersebut hanyalah sekedar ucapan belaka, dan terbukti lewat dirinya yang tak memberi nafkah bagi putranya selama 5 tahun.

“Setelah Bopak gugat cerai Putri 2014 itu sudah ada tanggungjawab Bopak tentang nafkah perbulan itu harus mengeluarkan Rp7 juta. Dan setelah gugatan itu semua yang diomongin Bopak itu omong kosong tidak dipenuhi,” jelasnya.

Selama 5 tahun tak diberi nafkah oleh suaminya, Putri mengaku sempat bekerja selama beberapa tahun di sebuah salon. Akan tetapi, karena kondisi kesehatannya tak memungkinkan, ia memilih untuk resign dan mendirikan warung makan di depan rumahnya demi sang putra

“Selama 5 tahun Ini putri kerja di salon, Putri cuma beberapa tahun (kerja) dan resign. Karena posisinya Putri sakit,” terangnya.

“Sekarang Putri nafkahi anak bantu orangtua di rumah. Maka buka warung makan di depan rumah. Dan itu pakai itu untuk nafkahi anak,” pungkasnya.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker