Ketahuan Beli Sabu Rp 500 Ribu, Caleg Gerindra Kabupaten Lingga Diciduk Polisi

Abadikini.com, BATAM – Rahmat Nur Cahyono, 38, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) I nomor urut 2, tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepulaun Riau, seperti dilansir dari laman JPNN, Jumat (29/3/2019).

Rahmat ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang bersama temannya, Hendri alias Ahok di salah satu hotel kawasan Lubukbaja.  Dari mereka disita barang bukti sabu-sabu, seberat 0,6 gram.

“Barang bukti kami temukan disaku tersangka H (Hendri). Kemudian kita lakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan, ternyata yang membeli narkotika jenis sabu ini merupakan dari tersangka R (Rahmat),” jelas Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman.

“Kalau dari informasi yang kami dalami itu benar merupakan Caleg di daerah Kabupaten Lingga Dapil I nomor urut 2,” tambahnya.

Dimana, pada saat dilakukan penangkapan itu, Rahmat memberikan uang kepada Hendri sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu kepada seseorang yang masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polresta Barelang berinisial, R. Dimana, saat itu Hendri bersama R melakukan transaksi narkoba di kawasan Nagoya.

Dari hasil pemeriksaan itu juga, Rahman membeberkan bahwa Hendri dan Rahmat sudah sering mengonsumsi sabu bersama-sama. Sebab 4 hari sebelum ditangkap oleh pihaknya, keduanya juga mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Tanjungpinang.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka masih sebatas pengguna, karena barang bukti yang kita sita dengan berat 0,6 gram. Sudah cukup lama, ini yang kelima kalinya mereka makai (narkoba) bersama,” tuturnya.

Dia menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan alat hisap sabu atau bong berbahan kaca dari dalam kamar hotel tempat mereka menginap.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kedua tersangka dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Untuk saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, tinggal menunggu berkas lengkap dan dinyatakan lengkap oleh jaksa, baru kita limpahkan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lingga, Tengku Nazwar, mengaku terkejut mendengar penangkapan terhadap salah satu caleg dari Partai Gerindra tersebut.

Hingga kemarin, Tengku mengaku bahwa dia belum mendapatkan informasi bahwa salah satu kader Partai Gerindra Kabupaten Lingga ditangkap dalam kasus narkoba.

“Kalaupun itu benar, itu kan tidak ada hubungannya ke partai. Itu tindakan pribadi, oknum pribadi dia. Kita tidak bisa juga mengontrol prilaku sehari-hari. Kan tidak mungkin,” ujarnya.

Tengku mengatakan, sejauh yang ia ketahui, Rahmat Nur Cahyono selama ini tidak ada menunjukkan sikap bahwa dia merupakan pengguna narkoba sudah lama tau baru kali itu. Sebab, selama ini menurut Tengku, Caleg tersebut lebih banyak menghabiskan waktunya di Batam.

“Tidak dapat saya, karena informasi (penangkapan Rahmat) masih mentah kali kepada saya. Kita menunggu keputusan hukumnya tetap, kita belum tau apakah terbukti bersalah atau tidak. Kalau sudah terbukti sudah jelas kita keluarkan,” tuturnya.

Jika Tengku sudah menerima informasi valid bahwa Rahmat Nur Cahyono sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan bersikap tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan.

Sebab, Tengku menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap kader yang tersangkut narkoba.

“Namun demikian kita memakai asas praduga tak bersalah dulu. Saya belum bisa komen selanjutnya karena belum tau kita. Kalau sudah jelas, terbukti bersalah, partai tentu akan bersikap tegas,” imbuhnya.

Editor
Erwin Winanto
Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker