Kasus Romi, KPK Bakal Panggil Menag soal Ratusan Juta Rupiah

Abadikini.com, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait duit ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan KPK untuk mengklarifikasi atas duit yang disita tersebut. Meski Lukman sebelumnya mengaku bahwa uang dimaksud adalah honor untuk dirinya saat menjadi pembicara.

“Semua uang yang kita sita itu kan pasti diklarifikasi. Kan beliau (Menag) belum diperiksa ya, nanti kalau setelah diperiksa kita mengetahui apakah betul itu adalah honor atau uang kas,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/3).

KPK menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Menag Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3).

KPK sendiri sempat memastikan bahwa uang tersebut bukanlah honor untuk Lukman. Karena itu KPK bakal mengecek kebenaran uang yang disita itu langsung dari mulut Lukman.

Melansir dari CNNIndonesia, Meski demikian, Laode mengaku, pihaknya belum bisa memastikan peran Lukman dalam kasus yang melibatkan Romi ini. Yang jelas, dari laporan yang diterima KPK, bahwa kasus ini tak hanya melibatkan sebatas para pihak yang ditangkap saat operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Saya enggak bisa mendahului dari hasil pemeriksaan, tetapi yang saya bisa sampaikan bahwa laporan yang kami terima itu tidak terbatas kepada yang ditangkap pada saat tertangkap tangan itu. Kami juga mendapatkan laporan yang hampir sama dari beberapa daerah yang lain,” kata Laode.

Untuk diketahui kasus dugan suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker