Motif Pembunuhan Pejuang Hak Kulit Hitam Amerika

4 April 1968, Martin Luther King Jr, tokoh pejuang hak warga kulit hitam AS tewas dibunuh. Dia ditembak di balkon kamarnya di lantai dua Motel Lorraine, Memphis, Tennessee, Amerika ketika memberi dukungan terhadap aksi mogok yang dilakukan para pekerja sanitasi di kota tersebut.

Martin Luther King sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia. Kala itu, dia baru berusia 39 tahun.

Sebagaimana dilansir dari History, beberapa bulan sebelum kematiannya, King sangat prihatin dengan masalah ketimpangan ekonomi di Amerika Serikat. Dia menggalang kampanye warga miskin untuk memperjuangkan kesetaraan ekonomi, termasuk long march warga antar-ras di Washington DC.

Pada Maret 1968, dia berkunjung ke kota Memphis guna mendukung aksi mogok para pekerja sanitasi Afrika-Amerika yang mendapat perlakuan sangat buruk. Unjuk rasa buruh yang dipimpin King berakhir kisruh dan menyebabkan kematian seorang remaja kulit hitam.

Kerusuhan itu memaksa King meninggalkan Memphis, tetapi dia kembali satu bulan kemudian dan memberikan pidato terakhirnya yang sangat dikenang hingga kini.

“Kita akan menghadapi hari-hari sulit ke depan. Namun itu tak menjadi masalah lagi bagi saya, karena saya sudah sampai di puncak gunung. Dan Tuhan mengizinkan saya naik ke gunung itu,” kata King.

“Saya sudah melihat sekeliling, dan saya melihat tanah yang dijanjikan. Saya mungkin tak bersama kalian di sana. Namun, saya ingin kalian paham, sebagai bangsa, kita akan mencapai tanah yang dijanjikan itu.”

Sehari setelah berpidato, ia tewas ditembak seorang sniper. Pembunuhan King lantas memicu kerusuhan di banyak kota di seluruh Amerika Serikat. Pemerintah federal sampai harus mengirimkan Garda Nasional ke Memphis dan Washington DC untuk mengendalikan situasi.

9 April 1968, Martin Luther King Jr dimakamkan di kampung halamannya, Atlanta, Georgia. Puluhan ribu orang hadir memberikan penghormatan terakhir saat peti jenazah King melintas diangkut kereta yang ditarik dua ekor keledai.

Polisi tak tinggal diam. Mereka menemukan senapan berburu jenis Remington 30-06 di trotoar dekat sebuah rumah satu blok dari Motel Lorraine.

Beberapa pekan berikutnya, dari kesaksian sejumlah orang dan sidik jari di senapan menunjukkan James Earl Ray sebagai pelakunya. James Earl Ray adalah kriminal yang kabur dari penjara di Missouri pada April 1967 saat menjalani hukuman seumur hidup karena melakukan perampokan.

Perburuan besar-besaran untuk menemukan James Earl Ray pun digelar. FBI menyimpulkan, Earl Ray mendapatkan paspor Kanada dengan identitas palsu yang di masa itu sangat mudah dilakukan.

Pada 8 Juni 1968, para penyidik Scotland Yard menangkap Earl Ray di sebuah bandara di London saat hendak terbang ke Belgia sebelum menuju ke tujuan akhirnya, Rhodesia (sekarang Zimbabwe).

Setelah diekstradisi ke Amerika Serikat, Earl Ray disidangkan di Memphis pada Maret 1969. Dia akhirnya mengakui perbuatannya demi menghindari hukuman mati. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 99 tahun untuk Earl Ray.

Selama bertahun-tahun berikutnya, pembunuhan King dievaluasi jaksa wilayah Shelby County dan Kementerian Kehakiman AS. Semua investigasi berakhir dengan kesimpulan yang sama, James Earl Ray adalah pembunuh Martin Luther King Jr dengan motif kebencian.

Earl Ray pun menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan, hingga meninggal dunia pada 23 April 1998.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker