Kominfo Bakal Panggil Facebook cs Terkait Masa Tenang Pilpres

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan akan bertemu dengan sembilan platform media sosial menjelang Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 yang akan berlangsung April mendatang.

Salah satu hal yang akan dibahas dalam pertemuan ini adalah prosedur penggunaan media sosial dalam masa tenang yang berlangsung pada 13 sampai 16 April.

Pertemuan dengan 9 platform ini akan dilakukan Kemkominfo setelah melakukan pertemuan dengan Facebook. Pertemuan dengan Facebook itu akan membahas soal tidak adanya deteksi dini Facebook terhadap siaran langsung video penembakan di Selandia Baru. Pertemuan dengan Facebook sendiri dijadwalkan pada minggu ini.

“Nanti ada kaitannya dengan pemilu juga. Ada yang bertanya bagaimana itu supaya kondusif. Jadi kita telah memasuki masa tenang. Bagaimana media sosial digunakan dalam masa tenang,” ujar Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Pangerapan di Kantor Kemkominfo, Rabu (20/4).

Semuel mengatakan akan membahas mengenai iklan kampanye di media sosial. Seperti apa aturan untuk membahas penggunaan media sosial bagi para calon legislatif maupun pasangan capres-cawapres.

“Media sosial itu masuk masa tenang boleh digunakan atau tidak. Nanti juga ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum. Kalau di publiknya sudah ada aturannya tidak boleh kampanye akbar,” ujar Semuel.

Sembilan platform media sosial ini adalah Twitter, Telegram, BBM, Google, Line, Bigo Live, Live Me, Metube dan Facebook.

KPU menyatakan iklan kampanye baru dapat dilakukan pada 24 Maret 2019 hingga 13 April. Iklan kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

Berdasarkan aturan tersebut, masa kampanye dilakukan selama 21 hari sampai satu hari sebelum dimulainya masa tenang. Sementara itu, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari. Masa tenang akan dimulai pada 13 April hingga 16 April.

Editor
Sulasmi
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker