Yusril Ihza Mahendra Bela Guru PAUD Non Formal di MK

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membela hak-hak guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan menguji UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nasib guru PAUD terdiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen karena dianggap bukan Guru

“Sudah empat tahun guru-guru PAUD non formal memperjuangkan nasibnya. Mereka datang ke DPR, menghadap Mendiknas dan menyurat kepada presiden, tapi seperti tidak ada yang peduli nasib mereka,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2019).

Menurut Yusril, setelah beragam cara tersebut gagal, akhirnya pada akhir 2018, para HIMPAUDI meminta bantuan. Mereka menceritakan bahwa guru PAUD nonformal dianggap bukan guru, sehingga tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Akibatnya, juga tidak bisa mendapat gaji resmi, tunjangan dan sertifikasi. Mereka hanya mendapatkan honor Rp100.000-400.000 per bulan.

Setelah mendengar keluhan guru PAUD nonformal, dia lalu setuju dan membawa masalah ini ke MK. Uji materiil UU Guru dan Dosen memasuki sidang ke-5. Kamis (14/3/2019) hari ini sidang akan dilanjutkan dan dihadiri ribuan Guru Paud Non Formal dari berbagai provinsi. Mereka minta persamaan hak agar diperlakukan sama dengan Guru PAUD Formal.

“Hati saya tergerak membela nasib guru Paud Non formal yang jumlahnya hampir 400.000 orang itu. Setelah segala jalan ditempuh tapi tidak berhasil, maka biarlah MK yang akan memutuskan Guru Paud Non Formal itu guru atau bukan,” ujarnya.

Suasana ketika para Guru Paud Non Formal selfie bareng Ketum PBB Yusril Ihza Mahdnera saat usai sidang di MK, Kamis (14/3/2019) Istimewa/Abadikini.com

Yusril menjelaskan, jika guru PAUD nonf ormal dianggap sebagai guru, maka nasib mereka akan berubah. Namun apabila mereka tetap dianggap bukan guru seperti diatur dalam Pasal 1 dan 2 UU Guru dan Dosen, maka selamanya nasib Guru Paud Non Formal akan terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil.

“Mohon doa restu agar uji materi di MK ini akan berhasil. Salam,” katanya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker