Pentagon Batasi Transgender dalam Militer AS

Abadikini.com, JAKARTA –  Kementerian Pertahanan Amerika Serikat memberlakukan pembatasan terhadap warga transgender yang ingin bergabung dalam militer.

Melalui kebijakan yang berlaku mulai 12 April ini, Pentagon melarang bergabung warga transgender dengan kebutuhan perawatan hormon dan operasi transisi.

Diteken oleh Wakil Menteri Pertahanan AS, David Norquist, memo tersebut memastikan bahwa Pentagon akan memberikan pengecualian berdasarkan pertimbangan pada kasus tertentu.

Batasan tentara transgender AS ini mulai menjadi sorotan setelah Trump naik takhta. Tak lama setelah dilantik, Trump mencabut aturan pendahulunya, Barack Obama, yang mengizinkan transgender bergabung dalam militer.

Namun kemudian, ia menerima rekomendasi Pentagon untuk menerapkan batasan tertentu bagi individu yang punya rekam jejak penggantian jenis kelamin.

Keputusan Trump untuk memberikan batasan ini dikecam oleh berbagai pihak, termasuk ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi.

“Pengembalian kebijakan menjijikkan presiden atas anggota militer transgender adalah serangan telak atas patriot yang memastikan keamanan kami dan terhadap prinsip dasar negara,” katanya.

Tak hanya pejabat, pembatasan ini juga dikecam sejumlah pengamat hak asasi manusia di AS, termasuk lembaga think tank mengenai hak LGBT, Palm Center.

“Pemerintahan Trump menghadirkan kembali kebijakan ‘jangan bertanya’ yang memaksa anggota militer untuk memilih antara mengabdi pada negara dan jujur mengenai siapa mereka,” tutur Direktur Palm Center, Aaron Belkin.

Editor
Selly
Sumber Berita
CNN Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker