Dana Desa Mampu Entaskan Desa Tertinggal di Kalsel

Abadikini.com, JAKARTA – Program dana desa yang diluncurkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta pengentasan desa tertinggal di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat ini infrastruktur dan perekonomian masyarakat desa sudah jauh lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Tidak dapat kita mungkiri program dana desa telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meski memang disana sini masih banyak permasalahan,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kalsel, Zulkifli, di sela-sela persiapan kegiatan Rakor Kepala Desa se Kalsel terkait evaluasi dan program kerja pemanfaatan dana desa 2019, Minggu (10/3).

Berdasarkan data BPS, jumlah desa tertinggal di Kalsel pada 2015 sebanyak 1.164 desa dari total desa yang ada di 11 kabupaten yaitu 1.856 desa. Saat ini jumlah desa tertinggal berkurang menjadi 850 desa.

Demikian juga jumlah desa kategori sangat tertinggal mengalami penurunan dari sekitar 250 desa menjadi 89 desa.

Hal ini menunjukkan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah cukup berhasil dan salah satunya melalui program dana desa.

“Indikator desa tertinggal itu antaralain masalah akses, infrastruktur juga ekonomi. Kini semua sudah jauh lebih baik,” ujarnya.

Pada 2019, Kalsel mendapat kucuran dana desa sebesar Rp1,5 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,3 triliun. Sejauh ini pemerintah telah menyediakan dana desa tahap I untuk disalurkan sebesar Rp301 miliar (2%).

Hingga awal maret baru tersalurkan sekitar Rp175 miliar dan masih ada tiga kabupaten yang belum layak disalurkan karena alasan administrasi yaitu Tanah Laut, Tabalong dan Kotabaru.

Di Kalsel kucuran dana desa terbesar ada di Kabupaten Banjar sebesar Rp213 miliar, Hulu Sungai Utara Rp174 miliar dan Kotabaru Rp165 miliar.

Tahun sebelumnya hampir 30% atau Rp304,7 miliar dari total Rp1,327 triliun dana desa di Kalsel pada 2018 tidak terserap dan mengendap di rekening desa.

“Tingkat serapan dana desa di Kalsel sekitar 70% dan kita harapkan tahun ini meningkat. Berbagai kendala terjadi di lapangan terutama masalah administrasi laporan pemanfaatan dana, dimana dana per triwulan tidak dapat dicairkan jika laporan penggunaan dana belum diselesaikan,” kata Zulkifli.

Selain itu ada beberapa kepala desa terjerat masalah hukum dan wilayah desa yang berubah menjadi wilayah konsesi perusahaan sehingga dana desa tidak dapat disalurkan.

Kalsel pada 2018 mendapat alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp1,327 triliun, untuk 1.864 desa di 142 kecamatan pada 11 kabupaten. Ada lima kabupaten yang tidak bisa menyerap dana desa 100% yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Balangan dan Barito Kuala.

Editor
Muhammad Irwan
Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker