Razia Topeng Monyet, JAAN dan Pemprov DKI Amankan Pelaku Usaha

Abadikini.com, JAKARTA – Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan razia topeng monyet di Gang Sawah Lio 8, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (9/3/2019). Dari razia tersebut petugas menyita delapan ekor kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) dari pelaku usaha topeng monyet.

Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai mengatakan selain delapan ekor kera, tim juga mengamankan dua pelaku usaha beserta sejumlah alat peraga topeng monyet.

“Saat razia dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap untuk berangkat ngamen, saat dimintai keterangannya dilihat dari KTP kedua pelaku berasal dari Cirebon,” kata Zai saat ditemui di kantor BKSDA DKI Jakarta.

Zai menjelaskan, pelaku usaha topeng monyet tidak dikenai sanksi atau ditahan. Mereka kata Zai, hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak menggunakan kera sebagai sumber mata pencaarian.

“Kera dan alat peraga topeng monyet kami sita agar mereka tidak melakukan kegiatan ini lagi, kemudian pelakunya hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan,” kata dia.

Kemudian pihak BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk dilakukan rehabilitasi.

Sebelum melakukan proses rehabilitasi, pihak JAAN akan melakukan tes kesehatan kepada delapan monyet di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Saat penyitaan tadi teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti,” kata Zai seperti dilansir Antara via Suara.com.

Ia menerangkan, jika hasil tes kesehatan kera teridentifikasi terkena tuberkulosis (TBC) dan Rabies maka pihak JAAN akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada pemilik topeng monyet dan warga sekitar.

Setelah dilakukan tes kesehatan nantinya delapan kera ini akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi ekstopeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menambahkan, saat razia di Jakarta Barat pagi tadi petugas dari Dinas Kehutanan tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan topeng monyet yang memuat sanksi bagi para pelaku.

Dinas Kehutanan dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.

“Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah”, kata Suzi.

Editor
Muhammad Irwan
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker