Moeldoko Pastikan Jokowi Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI tidak akan kembali diterapkan dalam era Presiden Joko Widodo.

“Saya pastikan tidak akan kembali dwifungsi ABRI, itu kunci,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (8/3/2019) dikutip dari Antara.

Sebelumnya muncul wacana penempatan perwira TNI aktif di kementerian atau lembaga pemerintahan mengingat ada lebih dari 500 perwira TNI aktif berpangkat kolonel yang menganggur.

Dwifungsi adalah gagasan yang diterapkan oleh Orde Baru yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara, dwifungsi ini dihapuskan pasca Reformasi 1998.

“Di dalam reformasi internal TNI dulu pada 1998 ada 3 hal yang menjadi objek reformasi internal, pertama struktur, kedua doktrin, dan ketiga kultur. Terhadap struktur yang dibenahi hal-hal sosial politik (sospol) dihilangkan, kotak sospol dibuang sehingga TNI benar-benar bermain di area pertahanan,” ungkap mantan Panglima TNI tersebut.

Menurut Moeldoko, reformasi di bidang doktrin TNI termasuk juga penghapusan doktrin pembinaan keamanan dari wilayah TNI yang diambil alih oleh pihak kepolisian.

“Doktrin kita adalah konstitusi, dan turunannya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan, itu dasarnya. Pertanyaannya sekarang apakah ia terjadi restrukturisasi lagi di TNI? menempatkan fungsi sospol di TNI? Apa ada perubahan UU No 34 dan UU No 3 yang di dalamnya menempatkan fungsi sosial politik tadi?” tambah Moeldoko.

Bila ternyata tidak ada perubahan struktur dan doktrin di TNI, menurut Moeldoko, artinya tidak ada tanda-tanda untuk mengembalikan dwifungsi TNI dalam pemerintahan saat ini.

“Kalau dua hal ini tidak terjadi mengapa kita meributkan hal yang tidak jelas? Jadi ini diperlukan sikap kritis agar tidak larut dalam diskursus yang sebenarnya berita itu gak benar, TNI tidak hidup dalam ruang hampa, tapi ruang publik yang semuanya bisa mengontrol. Kultur para senior kita menempatkan TNI dengan pas, yang terbaik bagi TNI itu terbaik bagi rakyat, terbaik bagi rakyat itu terbaik untuk TNI, saya perkuat lagi bersama rakyat TNI kuat, ini secara kultur kita benahi dari waktu ke waktu,” tegas Moeldoko.

Menurut Moeldoko, TNI juga tidak antikritik dan sudah memulai sejumlah program untuk menerima masukan dari masyarakat.

“Ada program ‘TNI Mendengar’ agar TNI biasa mendengar, tidak mudah telinganya merah, ini memperbaiki langkah-langkah kultur di TNI. Menurut saya kultur TNI sudah baik, 20 tahun reformasi sudah baik, TNI menghormati HAM, mendorong proses demokrasi berkonsolidasi dengan baik, sudah sangat bagus posisinya,” tambah Moeldoko.

Apa yang terjadi sekarang adalah TNI malah ingin menjadi tentara yang profesional sepenuhnya, artinya memiliki perlengkapan modern dan dicukupi kesejahteraannya.

“Justru dulu rakyat ingin TNI profesional, sekarang TNI yang ingin agar TNI sendiri profesional, tapi negara belum mampu. Jadikan kami prajurit TNI yang dilengkapi perlengkapan modern, dicukupi kesejahteraannya, tidak boleh bermain-main di area lain seperti politik praktis, bisnis, tapi pemenuhan atas profesionalitas justru belum terpenuhi karena belum alat-alatnya belum modern,” jelas Moeldoko.

Meski demikian, TNI menurut Moeldoko tidak pernah mengeluh dan taat untuk netral serta tidak melakukan bisnis.

Berdasarkan pasal 47 ayat 2 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, seorang prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada 10 bidang yaitu kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

Editor
Muhammad Saleh
Sumber Berita
Antara

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker