127 WNA Pemilik e-KTP di Jateng Dipastikan Tidak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019

Abadikini.com, SEMARANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Sipil Provinsi Jawa Tengah memastikan, 127 Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP yang tinggal di Jawa Tengah tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2019 nanti.

“Jadi sudah ada aturan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, sudah diatur bahwa WNA tidak punya hak pilih dalam Pemilu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah, Sugeng Riyanto saat diwawancarai merdeka.com, Selasa (5/3).

Dia menyebut tidak bisa membatasi warga negara asing (WNA) yang mendapatkan e-KTP. Namun, pihaknya sifatnya mendapatkan data dari tiap daerah yang sudah dikoordinasi dengan Disnaker Jateng.

“Yang membatasi WNA dapat e-KTP itu urusannya Disnaker tiap daerah. Kita sikapnya pasif menerima input data dari Disdukcapil daerah,” ujarnya.

Menurutnya pemberian e-KTP tidak bisa dilakukan dengan mudah. Mereka biasanya sudah memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) berusia 17 tahun dan telah menikah.

“Rata-rata yang sudah mendapatkan e-KTP Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, dan mahasiswa. Di Jawa Tengah sendiri, WNA yang memegang KITAS ada 2.732 orang. Mereka tersebar di 28 kabupaten. Dan yang punya KITAP ada 440 orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan rekam data untuk e-KTP berjumlah 132 orang. Dan yang sudah terbit e-KTPnya ada sebanyak 127 orang,” ujarnya.

Dikutip dari Merdeka, Sugeng mengatakan WNA yang paling banyak mendapat e-KTP tinggal di Kabupaten Semarang. Dari jumlah pemegang KITAS 168 orang dan 17 pemegang KITAP, jumlah e-KTP yang diterbitkan buat warga asing di kabupaten tersebut sebanyak 6 orang.

Wilayah lainnya yang banyak menerbitkan e-KTP bagi warga asing yaitu di Sukoharjo. Dari pemegang KITAS 114 orang dan KITAP 15 orang, jumlah e-KTP yang diterbitkan di Sukoharjo ada tujuh. Di Solo dari 12 warga asing yang rekam e-KTP, 12 orang sudah dapat e-KTP, di Cilacap dari 463 pemegang KITAS dan 23 pemegang KITAP, tidak ada yang diterbitkan.

Di Batang dari 483 pemegang KITAS dan 24 pemegang KITAP, ada 12 orang yang rekam e-KTP dan yang sudah diterbitkan e-KTP ada sembilan orang.

“Banyak warga asing di Batang yang dapat e-KTP mungkin ada kaitannya dengan pengoperasian PLTU di sana. Lagian di sana kan memang PLTU-nya mempekerjakan orang-orang dari Jepang,” tutur Sugeng.

Kemudian di Salatiga, dari pemegang KITAS 188 orang dan 11 orang pemegang KITAP, yang sudah rekam data ada 10 orang dan tujuh orang sudah dapat e-KTP. Sementara di Boyolali dari 184 pemegang KITAS dan 8 orang pemegang KITAP, hanya ada satu orang yang melakukan rekam data e-KTP. Di kota ukir Jepara, jumlah warga asing yang menerima e-KTP pun juga banyak.

“Penerbitan e-KTP buat WNA yang tinggal di Jepara pasti ada korelasinya dengan operasional PLTU Tanjung Jati B yang mempekerjakan banyak orang asing. Lagipula ada banyak pabrik mebel yang dimiliki oleh warga asing,” tutupnya.

Editor
Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker