Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Produk Halal

Abadikini.com, BEKASI – Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang produk halal. Beleid ini dinilai sangat penting karena menentukan bagi kelangsungan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.

Hal itu disampaikan Jokowi usai mendatangi acara Gebyar Bakso Merah Putih Indonesia Bersatu di Lapangan Delta Mas, Cikarang Pusat, Bekasi, Minggu 3 Maret 2019.

Dikutip dari VIVA, Menurut dia, ke depan bisa saja pedagang kecil yang menggunakan gerobak memerlukan sertifikat halal. “Oleh sebab itu, nanti setelah RPP ini terbit, saya harap yang kecil-kecil ini kalau bisa tidak dipungut apa-apa, langsung diberi, dicek diberi, cek beri. Biar semuanya clear,” kata Jokowi.

Ia menegaskan, untuk sertifikasi halal UMKM ini masih dalam proses pembahasan. Sebab, menyangkut banyak sekali usaha rakyat. Untuk itu, ia menegaskan, kajian ini harus dikaji secara detail.

“Ini usaha rumah tangga banyak sekali di kampung-kampung di desa banyak sekali. Jangan sampai nanti setelah lolos ada masalah masalah di lapangan. Ini kita perlu detail,” katanya.

Jokowi menegaskan, proses sertifikasi halal ini nantinya tidak akan lama. Dalam sehari, proses pemberian sertifikasi halal bisa diserahkan. “Sehari. Ya (bisa) mintanya kita itu, masa izin berminggu-minggu, berbulan-bulan, apaan itu,” katanya.

Untuk diketahui, aturan yang segera dikeluarkan Presiden ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Dalam rapat terbatas sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kewenangan untuk menerbitkan sertifikat halal atas produk makanan nantinya akan berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Editor
Selly

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker