Bawaslu Sultra Janji Dalami Kasus Keterlibatan Camat Kambu Bantu Caleg PKS

Abadikini.com, KENDARI – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) janji akan memproses kasus dugaan keterlibatan Camat Kambu Kota Kendari, akibat ikut membantu proses kampanye dua calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Keadilan Sosial (PKS).

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Minggu (3/3) mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus dugaan pelanggaran Camat Kambu yang telah viral di media sosial (medsos) dalam bentuk video pendek.

“Kita akan investigasi dulu,” katanya seperti dikuti dari kabarsuluh.com.

Ia berjanji, jika hasil investigasi membuktikan bahwa camat tersebut melanggar peraturan yang berlaku, maka akan diproses secara hukum.

“Kita lihat dulu, saat ini kan belum bisa dipastikan benar salahnya. Kalau sudah kita investigasi baru bisa diputuskan,” jelasnya.

Pihaknya, tambah dia, melalui pengawas pemilu kecamatan (panwascam) mulai melakukan investigasi dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video viral tersebut.

“Kita ikuti mekanisme itu. Tapi, yang pasti kita akan proses ini dengan baik dan terbuka,” tandasnya.

Diketahui, dalam video yang beredar di sosial media tersebut terlihat Camat Kambu bersama caleg DPRD Kota Kendari Riki Fajar dan caleg DPRD Sultra Sulkhan perwakilan PKS di pemilu 2019.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker