Penunggak Pajak Akan Terus Dipepet

Abadikini.com, MANGGAR – Sebesar 60 persen sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur berasal dari Pajak. Dari jumlah APBD Kabupaten Beltim tahun 2019 yang hampir mencapai Rp 1 triliyun, Rp 600 milyarnya berasal dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan, Sugeng Pamilu Karyawan menyatakan penerimaan pajak dari Kabupaten Beltim mencapai Rp 110 milyar. Jumlah itu menandakan uang pajak yang kembali ke Kabupaten Beltim jauh lebih besar dari yang dibayarkan.

“Tahun ini kami tergetkan penerimaan pajak tumbuh menjadi 25 persen, oleh karena itu kami berharap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga tumbuh. Jika perekonomian tumbuh maka penerimaan pajak pun akan tumbuh,” kata Sugeng seusai menghadiri Pekan Panutan 2019 terkait Penyampaian SPT Tahunan 2018 di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Kantor Bupati Beltim, Rabu (27/2/19).

Sugeng yang didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kantor Pembantu (KP2KP) Manggar, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan membayar pajak di Kabupaten Beltim cukup tinggi. Meski begitu diakuinya masih ada segelintir pengemplang pajak.

“Selama 25 tahun saya di Pajak, untuk Kabupaten Belitung dan Beltim sudah cukup baik, penunggak pajak masih ada cuman bisa dikatakan sedikit. Untuk menunjang target, kita akan yang belum bayar ini akan terus kita pepet,” tegas Sugeng.

Edi Purwanto menambahkan, untuk itulah Kantor Pajak berupaya menekan jumlah penunggak pajak melalui Pekan Panutan. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk lapor pajak melalui keteladanan para pimpinan daerah, dan juga apresiasi kepada para Wajib Pajak yang telah membayar pajak dan patuh melaporkannya.

“Kepada Wajib Pajak, kami membuat sarana komunikasi yang banyak. Sebagai contoh, untuk para bendaharawan di Pemkab Beltim Beltim, kami punya grup Whatsapp ‘Sahabat Pajak Beltim’. Harapan kami, itu semua semakin memudahkan Wajib Pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Edi.

Targetkan Pendapatan Pajak Dari Perusahaan

Wakil Bupati Beltim, Burhanudin menekankan masih banyak perusahaan yang mengambil sumber daya alam di Kabupaten Beltim namun tidak membayarkan pajaknya di KP2KP Manggar. Hal itu lantaran perusahaan berkantor Pusat di Jakarta atau daerah lain.

Pendapatan pajak dari pembayaran wajib pajak perusahaan sendiri menyumbang 60 persen lebih dari pembayaran di Kabupaten Beltim. Meski mayoritas pembayar pajak di Kabupaten beltim didominasi oleh wajib pajak perorangan.

“Nah perusahaan ini nanti kita minta agar dapat buka kantor di sini. Biar mereka dapat bayar pajak juga di sini,” kata Aan, sapaan Burhanudin.

Menurut Aan dengan adanya pembayaran pajak dari perusahaan tersebut secara otomatis akan menambah pendapatan pajak di Kabupaten Beltim, sehingga membuat porsi anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Beltim juga meningkat.

“Sebagai gambaran, PAD kita hanya sekitar Rp 120 milyaran, dan target penerimaan Pajak PBB Rp 2,5 Milyar. Bayangkan dengan penerimaan Pajak sekitar Rp 110 milyar, saja kita dapat sekitar Rp 600 milyar. Otomatis dana bagi hasil, DAK atau DAU kita juga akan meningkat,” ungkap Aan.

Ditambahkannya penerimaan pajak dari Kabupaten Beltim sendiri menyumbang sepertiga dari penerimaan KPP Pratama Tanjung Pandan. Di mana total penerimaan Pajak se-Pulau Belitung mencapai Rp 444 milyar.

“Kesadaran masyarat untuk membayar pajak pada daerah sangat penting. Karena untuk kontribusi pembangunan di daerah. Oleh karena itu saya mengajak untuk aktif membayar pajak,” ajak Aan.

Porsi penerimaan dari unsur pajak di APBN mencapai 75%, sehingga tidak berlebihan jika pajak disebut sebagai urat nadi pembangunan. Oleh karena itu, kepatuhan dan realisasi penerimaan dari target yang ditetapkan harus mendapatkan dukungan semua pihak, baik Ditjen Pajak maupun pihak lain.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker