e-Filing Permudah Laporan Pajak Tahunan

Abadikini.com, MANGGAR – Kantor Pelayanan Pajak Kantor Pembantu (KP2KP) Manggar bekerjasama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan meluncurkan e-Filing Pajak di Warung Kopi 1001 Manggar, Selasa (26/2/19). Wakil Bupati Beltim, Burhanudin menjadi wajib pajak pertama di Kabupaten Beltim yang dibantu mengisi laporan pajak tahunan melalui e-Filling.

Dengan e-Filing, laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi sekarang lebih gampang. Masyarakat umum atau wajib pajak pribadi bisa melakukannya di mana saja, kapan saja, bahkan di warung kopi cukup memakai telepon pintar dengan Wi-Fi.

“Laporan pajak lewat e-filling ternyata sangat mudah. Di mana saja dan kapan saja bisa, kayak saya ini ngisi SPT tahun 2018 pas di warung kopi,” beber Wakil Bupati Beltim, Burhanudin.

Menurut penuturan Aan, sapaan akrab Burhanudin, tak butuh waktu lama untuk mengisi daftar dalam e-Filing. Jika semua data sudah hapal atau tersedia, maka 5 menit cukup untuk mengisi e-Filing.

“e-Filing Pajak memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan pelaporan SPT. Makanya dengan adanya ini tidak ada alasan lagi untuk tidak melaporkan dan membayarkan pajak,” kata Aan.

Kepala KPP Pratama Tanjungpandan, Sugeng Pamilu Karyawan mengungkapkan dengan layanan e-Filing yang modern dan tanpa kertas (peperless), laporan SPT dari wajib pajak perorangan diharapkan akan lebih meningkat.

“Kita harapkan animo masyarakat untuk melaporkan SPT akan lebih tinggi, karena lebih mudah. Apalagi di Manggar, warung kopinya terkenal enak saya yakinlah untuk di Belitung Timur akan tinggi,” kata Sugeng yang didampingi oleh Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto.

Diungkapkannya KPP Pratama Tanjungpandan, ditargetkan minimal 11.500 orang wajib pajak se-Kabupaten Belitung dan Beltim akan melaporkan SPT-nya melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2019. Jumlah itu sekitar 85 persen dari jumlah wajib pajak pribadi se-Pulau Belitung.

“Sesuai dengan moto kami, ‘Memberikan Pelayanan Lebih’. Dengan e-Filing ini, kita harapkan yang melapor dapat meningkat 25 persen lagi tahun ini,” harap Sugeng.

Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto menambahkan selain ingin menunjukkan lapor SPT itu mudah, adanya e-Filing di warung kopi juga untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sesuai dengan program Bussiness Development Service (BDS), yakni program Direktorat Jenderal Pajak mendukung pemberdayaan UMKM khususnya warung kopi.

“Selain itu, harapannya, dengan lapor SPT di Warung Kopi akan meningkatkan citra warung kopi yang merupakan ikon Belitung Timur, sebagai kota 1001 warung kopi,” tambah Edi.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker