Polisi Akan Usut Kasus Pemukulan Wartawan saat Acara Munajat 212

Abadikini.com, JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus kekerasan, persekusi dan intimidasi terhadap jurnalis yang diduga dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) saat acara Munajat 212 di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Kata dia, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tidak dibenarkan atas alasan apapun. Menurut dia hal itu sudah masuk pelanggaran pidana karena menghambat tugas jurnalistik.

“Kita mengimbau cara-cara intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan itu bentuk pelanggaran, baik pidana ataupun jurnalistik,” kata Dedi seperti dikutip dari laman okezone.com pada Jumat (22/2/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu memastikan pihaknya akan memproses laporan yang masuk dari wartawan yang mendapat tindakan penganiayaan tersebut. Polri berjanji menuntsaskan kasus tersebut dengan serius.

“Apabila ada laporan dari rekan-rekan wartawan tentang peristiwa tersebut, nanti polisi secara serius akan menanganinya,” ucap Dedi

Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa itu terjadi di kawasan Monas, Jakarta, saat kegiatan Munajat 212, pada Kamis 21 Februari malam tadi.

Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira yang berada di lokasi kejadian saat Munajat 212 berlangsung menjelaskan, malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai.

Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat mengamankan orang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap. Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV.

Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.

Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa?”, “Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!”

Nasib serupa juga dialami wartawan Detikcom. Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.

Massa kemudian menggiring wartawan Detik ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Jurnalis CNNIndonesia yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

Sumber Berita
okezone
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker